JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang kembali mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Hasil ini diperoleh setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menilai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi, Lapas Perempuan Malang meraih nilai total 91,48%, dengan skor tertinggi pada aspek Birokrasi Bersih dan Akuntabel (97,25%) serta Pelayanan Publik Prima (97,50%). Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan meningkatkan mutu layanan.
“Kami terus menjaga semangat integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima agar predikat WBBM bukan hanya simbol, tapi budaya kerja yang nyata,” ujar Yunengsih, Jumat (17/10/2025).
Untuk menjaga standar pelayanan, Lapas Perempuan Malang menghadirkan berbagai inovasi digital dan layanan publik berbasis teknologi, di antaranya:
-
TRIAS PARTI (Terima Kasih atas Support dan Partisipasi) di bidang kunjungan,
-
SI FISKA (Finger Sistem Keamanan) untuk penguatan pengamanan,
-
TARY (Digital Library) guna memperkaya literasi warga binaan,
-
EMILYA (Emergency Lamp Pelayanan Prima), dan
-
ALISKA (Alarm Sensor Keamanan) untuk sistem keamanan modern.
Kinerja positif tersebut juga terlihat dari tingginya kepercayaan masyarakat, tanpa adanya temuan maladministrasi atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama.
Dengan pencapaian ini, Lapas Perempuan Malang menegaskan diri sebagai role model penerapan Zona Integritas yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami ingin menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain untuk menapaki predikat WBK dan WBBM. Pelayanan publik yang bersih dan profesional adalah komitmen kami,” tutup Yunengsih. (dop/arf)