Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Waris Akan Lapor Polisi, BNI Cabang Brawijaya: Sudah Sesuai Prosedur

by Yondi Ari
16 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kecewa aset sertifikat rumah milik keluarganya dimiliki orang lain, seorang warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Bambang Triatmoko akan melaporkan BNI KCP Universitas Brawijaya Kota Malang kepada pihak berwajib. Bersama kuasa hukumnya, Didik Lestariono terpaksa akan menempuh jalur hukum jika pemecahan masalah ini masih buntu.

Kuasa Hukum, Didik Lestariono SH, MH. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Sebelumnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Nama Bambang Wahyudi dijaminkan untuk pinjaman senilai Rp250 juta. Namun pada tahun 2021, Bambang Wahyudi meninggal, dan meninggalkan hutang di BNI Cabang Brawijaya.

“Jadi klien kami, pak Bambang Triatmoko adalah adik kandung Bambang Wahyudi. Berniat untuk melunasi hutang kakanya dan mengambil rumah yang terjamin di Bank BNI. Namun saat hendak pelunasan, SHM nya justru sudah diserahkan kepada pihak lain,” ujar Didik.

KONTEN PROMOSI

Sertifikat tersebut diserahkan kepada LN yang merupakan anak angkat Bambang Wahyudi. Sehingga Ahli waris kesulitan untuk mengambil kembali rumah milik mendiang Bambang Wahyudi.

“Klien kami awal datang 26 Juni 2023, tapi tanpa alasan yang jelas, klien kami diminta datang kembali pada 3 Juli 2023. Setelah kembali dengan bersama seluruh ahli waris, ternyata malah sertifikat SHM nya sudah diserahkan ke anak angkat almarhum Bambang Wahyudi,” jelas Didik.

Dari keterangan yang dihimpun, LN ternyata mengambil sertifikat tersebut dengan membawa sejumlah dokumen kelengkapan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berkas dokumen yang menjelaskan bahwa LN adalah ahli waris dari pemilik sah SHM tersebut.

“Nah ini ada kejanggalan. KK disitu diduga palsu, sebab LN menyebut bahwa dia adalah anak kandung satu-satunya dari almarhum berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Malang Nomor 375/Pdt.P/1997/P.N.Malang, LN adalah anak angkat dari Almarhum Bambang Wahyudi,” terang Didik.

BacaJuga :

Runner-Up Porprov Jatim 2025, Atlet Kota Malang Dapat Bonus dari Rendra Masdrajad

Wali Kota Malang Dianugerahi Gelar Pendekar IPSI, Dukung Penuh Pencak Silat

Kejanggalan berikutnya terdapat pada dokumen pernyataan LN sebagai ahli waris. Di sana menyebutkan bahwa peruntukan ahli waris tersebut adalah untuk pengurusan Taspen.

Menurut Didik, tentu hal itu tidak dapat digunakan untuk peruntukan yang lain.

“Tertulis untuk pengurusan taspen. Menurut kami ini tidak dapat digunakan untuk peruntukan lain. Kalau ahli waris untuk pengurusan penjaminan bank, tentu suratnya berbeda. Ada surat kuasa juga. Disinilah klien kami menilai bahwa Bank BNI KCP Universitas Brawijaya kebobolan,” terang Didik.

Penyerahan Surat Kuasa untuk menggugat dan melaporkan Pimpinan BNI Cabang Brawijaya. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kuasa hukum Bambang Triatmoko menambahkan berdasarkan hukum LN bukan ahli waris atas harta atau warisan Alam Bambang Wahyudi. Karena statusnya sebagai anak angkat.

“Kalaupun menjadi ahli waris itu bisa, dengan menggunakan surat wasiat yang sah di mata hukum. Itupun tidak boleh lebih 30 persen dari obyek yang diwariskan,” tegas Didik.

Atas ini, Didik telah bersurat kepada BNI cabang pusat di Jakarta untuk mengajukan pengaduan. Sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan 2 kali somasi kepada BNI KCP Universitas Brawijaya.

“Apabila tetap tidak ada pertanggungjawaban dari BNI KCP Universitas Brawijaya, kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum untuk dimintakan pertanggungjawaban,” pungkas Didik.

Sementara itu Pihak BNI KCP Universitas Brawijaya menegaskan bahwa segala proses pengembalian aset sudah sesuai prosedur. Seluruh berkas dan kelengkapan tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.

“Jadi ada salah seorang debitur kami yang suaminya meninggal dunia. Lalu ada seseorang yang mengaku anaknya datang bertanya terkait prosedur membayar sisa kredit atas nama orang tuanya,” beber Andi Wijaya, Brand Manager BNI KCP Universitas Brawijaya saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (16/8/2023).

Pihak bank lantas melalukan sejumlah verifikasi dari sejumlah berkas yang diperlukan oleh perbankan untuk mengambil jaminan. Lalu seluruh berkas dilengkapi oleh Anak debitur tersebut.

“Kita tanya, anda siapa, dia menjawab anaknya Debitur. Selanjutnya terkait pelunasan kredit harus disertai dengan penyetoran sisa kredit ke Bank. Soal pengambilan jaminan yang bersangkutan juga melengkapi berkas dokumennya seperti surat waris, keterangan Kematian, identitas orang tua, identitas pemohon dan lain lain,” urai Andi.

Data tersebut lalu dicek sebagai syarat pengambilan jaminan. Seluruhnya resmi dan asli dari pihak Kelurahan dan kecamatan setempat.

“Lengkap semua, beliau datang ke BNI dengan semua dokumen yang dikeluarkan oleh kelurahan dan divalidasi dari kecamatan. Ada tanda tangan Pak Camat besar dan dilegalisir. Artinya basah,” imbuh Andi.

Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa debitur punya seorang anak bernama ‘Si A’ . Data ini lantas dicocokan ulang dengan data diri pemohon.

“Kami melakukan proses klarifikasi, kita cek, kita lihat data dirinya kita temukan disitu didalam KK, nama orang tua dari Si A benar adalah debitur kami dan suaminya. Di dalam kartu keluarganya sudah kami verifikasi sebagai nama dari orang tua anak ini sesuai dengan debitur plus suaminya,” ungkap Andi.

Tidak berhenti di situ, proses verifikasi juga dicocokkan dengan data dari Dispendukcapil Kabupaten Malang. Hasilnya, Si A adalah anak debitur yang bersangkutan.

“Tidak berhenti sampai situ, dalam sistem perbankan itu kami konek langsung ke Dispendukcapil. Kita masukkan NIK- nya disitu muncul nama ibu kandung nya sesuai dengan nama debitur yang bersangkutan,” terang Andi.

Andi menambahkan bahwa Si A datang seminggu lebih awal sejak Bambang Triatmoko datang dengan maksud dan tujuan yang sama.

“Berkasnya sama, maksud tujuannya juga sama. Namun pihak anak lebih dulu datang kepada kami, barulah seminggu kemudian pihak adik adik debitur datang. Berkasnya sama dikeluarkan oleh dinas yang sama. ” bebernya.

Kendati demikian dirinya menegaskan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun pihak bank sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menjastifikasi data yang dikeluarkan oleh Dinas.

“Jadi artinya BNI sudah sesuai dengan prosedur dan melalui serangkaian tahapan verifikasi. Kendati demikian kami selaku pihak Bank tidak punya kewenangan untuk menjastifikasi data yang dikeluarkan Dinas,” pungkas Andi. (Dop/Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNIBNI Cabang BrawijayaKecamatan DampitSHM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Satlantas Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas

ADVERTISEMENT

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Prev Next

POPULER HARI INI

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

BERITA LAINNYA

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Joko Mulyono Ledakkan Semangat Sastra di Jakarta Barat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved