Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Kebun Jeruk di Selorejo Kabupaten Malang Menuju Meja Hijau

Tujuh Tahun Petani Merawat Tanaman Jeruk Belum Pernah Menikmati Hasil

by Agung Baskoro
15 Januari 2021

Javasatu,Malang- Sengketa petani jeruk dengan Kepala Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang terus berjalan hingga ke meja hijau.

Baliho terpasang di salah satu lahan kebun jeruk desa setempat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa hukum para petani jeruk, Wiwied Tuhu Prasetyo SH menceritakan, awal tahun 2013 terjadi kesepakatan sewa Tanah Kas Desa (TKD) dengan pemerintah desa (pemdes) setempat.

Wiwied melanjutkan, jika disini perlu dipahami akan terjadi kontrak jangka panjang, mengingat para petani jeruk akan bisa menikmati masa panennya atau berbuah ketika jeruk tersebut berumur 7 tahun.

KONTEN PROMOSI

“Jadi meski pembayaran dicicil tiap tahun, selama kurang lebih 7 tahun petani hanya merawat tanpa memetik hasil, sejak tahun 2013 ini petani yang merawat dan selalu membayar sewa belum menikmati hasil”terangnya, Jumat (15/1/2021).

Nah disini puncaknya, lanjut Wiwied, ketika pada waktunya petani jeruk akan merasakan hasilnya, Kepala Desa justru meminta TKD tersebut dikembalikan, dengan alasan pengelolaan akan di berikan ke Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“Tahun 2020, petani tiba-tiba mau disuruh meninggalkan tanamannya, ini kan jelas menjadi tidak fair, sudah merawat tapi waktu mulai mau panen tanaman di ambil. Sehingga petani tentu saja melawan,” tegas Wiwied.

Maka petani yang merasa dirugikan mengajukan gugatan untuk mempertahankan kesepakatan yang dulu pernah dibuat antara petani dengan pemerintah desa.

BacaJuga :

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

“Kami berharap dengan adanya sengketa ini, semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berbuat anarkis, serta menghormati hukum,” ujarnya.

Berita Lainnya:
  • 6 Ribu Hektar Lahan Kabupaten Malang Masuk Sengketa – Nusadaily.com
  • Sengketa Lahan TNI AU di Raci Pasuruan, Warga Kembali Bergejolak – Nusadaily.com
  • Loh, Lahan untuk Calon Ibukota Masih Sengketa, Bupati Penajam Janji Selesaikan – Nusadaily.com

Dan selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, maka obyek seharusnya status quo yang artinya, tetap di kuasai oleh pihak yang terakhir menguasai. Terlebih tanaman jeruk jangan sampai tidak dirawat, bisa mati.

“Kalau jeruknya mati kan percuma juga bersengketa di pengadilan. Dan mesti dicatat, petani jeruk ini tidak bermaksud untuk memiliki tanah, tapi meminta agar kesepakatan tetap dilanjutkan, sebab petani sudah terlalu lama hanya mengurusi dan belum cukup menikmati hasil,” tukas Wiwied. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved