JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/3/2026). Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang tercatat mencapai 5,92 persen.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Kholiq, M.AP, Wakil Ketua II Alayk Mubarrok, M.H.I, dan Wakil Ketua III Sudarman.
Hadir pula Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Malang.
Penyampaian LKPJ dibacakan oleh Wakil Bupati Malang yang mengawali sambutannya dengan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus ajakan mempererat silaturahmi.
Dalam paparannya, Lathifah menyebut pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah.
“Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,92 persen, sejumlah indikator makro juga menunjukkan capaian positif. Di antaranya tingkat kemiskinan sebesar 8,78 persen, rasio gini 0,343, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,45, serta realisasi investasi mencapai Rp5,39 triliun.
Kemudian, Indeks Reformasi Birokrasi tercatat 84,28, Indeks Harmoni Indonesia (IHI) sebesar 6,9, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 75,67.
“Secara umum capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 dapat dikategorikan baik, bahkan melampaui target pada sejumlah indikator makro,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Malang juga menegaskan komitmen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat serta tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
Sementara kebijakan belanja daerah diarahkan pada prinsip keadilan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis aspirasi masyarakat serta kemampuan daerah.
Adapun lima prioritas pembangunan Kabupaten Malang meliputi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta pemerataan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.
Tak hanya itu, sepanjang 2025 Kabupaten Malang berhasil meraih 437 penghargaan, terdiri dari 4 tingkat internasional, 64 nasional, 280 provinsi, dan 89 regional Malang Raya.
Menurut Wakil Bupati, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan daya saing dan kinerja pemerintah daerah.
Di akhir penyampaian, Pemkab Malang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk dalam melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari tahapan RPJPD 2025–2045.
“Diperlukan sinergi semua pihak untuk mencapai hasil pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (arf)