Javasatu,Malang- Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial AYR warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya, RT 02 RW 14, Dusun Mondoroko, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Usai sholat Jumat (26/2/2021) pukul 12.50 wib tim Densus 88 Polda Jatim melakukan penangkapan terduga teroris AYR.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Pada pukul 13.40 wib terduga teroris AYR dibawa TIM Densus 88 untuk dilakukan penyidikan.
Ketua RT 02, Perumahan Mondoroko, Desa Banjararum, Heran Subagio mengakui ada warganya yang diamankan kemarin. Bahkan, ia menyebut warganya yang diamankan merupakan pengurus RT dan mantan Ketua RT di lingkungannya.
“Kemarin saya tidak banyak mendapatkan informasi dari warga, karena saya barusan pulang kerja, hanya saja menurut laporan warga satu orang telah diamankan oleh pihak Densus 88,” terang Heran Subagio, Sabtu (27/2/2021).
Heran mengatakan, menurut sejumlah warga, proses penangkapan berjalan genting dan cepat.
Diungkapkan Heran, kegiatan sehari-hari yang bersangkutan menurut tetangga, melakukan rutinitas sholat berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Perum Mondoroko.
“Sedikit tertutup jarang berkomunikasi dengan tetangga. Dan yang bersangkutan mempunyai kegiatan jamaah” kata Heran.
Heran menambahkan, yang bersangkutan sudah lama tinggal di lingkungannya. Bahkan sekarang rumah yang ditinggali sejak sebelum tahun 2002 merupakan rumahnya sendiri, buka rumah sewa.
Sementara, Danramil 0818/26 Singosari, Kapten Edy Purwanto membenarkan terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 merupakan mantan Ketua RT.
“Betul mantan Ketua RT, saya dikabari anak buah saya ada Tim Densus, saat itu saya sedang divaksin. Cepat dan senyap pergerakannya, “pungkas Edy. (Agb/Saf)
Comments 1