JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 00.00 WIB untuk mengantisipasi balap liar dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kota. Sebanyak 163 personel gabungan dikerahkan menyasar tiga titik rawan, yakni Jl JA Suprapto, Jl Ciliwung, dan Jl A Yani Utara.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menciptakan rasa aman masyarakat menjelang akhir pekan.
“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai antisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, serta pembubaran kerumunan agar masyarakat merasa aman,” ujar Kompol Wiwin.
Selain fokus pada aksi balap liar, patroli juga menyisir lokasi rawan curat, curas, dan curanmor, termasuk berinteraksi dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Petugas menarget komunitas kendaraan dan kerumunan remaja yang terindikasi menggunakan knalpot brong atau diduga akan melakukan balap liar. Penyisiran dilakukan dengan penempatan personel di titik strategis untuk menutup celah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menyebut operasi berjalan efektif dan mendapat respons positif warga. Hasilnya, 111 sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai aturan dan diduga akan dipakai untuk balap liar.
“Hasil patroli menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara lebih disiplin, masyarakat lebih patuh aturan lalu lintas, dan arus kendaraan tetap lancar,” kata Kompol Agung.
Ia menegaskan seluruh pelanggar akan diproses sesuai aturan. “Semua kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.
Kompol Agung menambahkan, kehadiran polisi di lapangan membuat masyarakat merasa lebih aman dan mendorong kesadaran tertib berlalu lintas.
Patroli Blue Light ini sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota menekan potensi gangguan kamtibmas melalui langkah preventif, preemtif, dan dialog dengan warga, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (dop/arf)