JAVASATU.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan apresiasi atas pengembalian kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin (29/9/2025).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai pengembalian kartu pers tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik antara pemerintah dan media.
“Ini bentuk komitmen pemerintah menjaga hubungan sehat dengan insan pers dan memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujar Munir.
Munir mengingatkan insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak terulang. Ia menekankan, kebebasan pers diatur Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi. Itu bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegasnya.
Munir juga mengajak jurnalis tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik agar komunikasi antara pemerintah dan media berjalan konstruktif demi kepentingan publik.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi,” pungkasnya. (zal/saf)