JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kota Malang Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., menyinggung rencana pelaksanaan program “RT Berkelas” dalam kegiatan reses yang digelar di Kantor DPD Partai NasDem Kota Malang, Kamis (13/11/2025) malam.

Reses tersebut dihadiri para kader dan relawan Partai NasDem, sekaligus menjadi ruang bagi Suyadi untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan lingkungan dan pembangunan berbasis RT.
Dalam paparannya, Suyadi menegaskan bahwa Kota Malang saat ini sedang menyusun konsep RT Berkelas, sebuah program yang direncanakan memberikan “anggaran” sekitar senilai Rp50 juta per RT, yang akan mulai dieksekusi pada tahun 2026.
“RT Berkelas bukan semata-mata menerima uang Rp50 juta, tapi semua akan dirupakan program. Yang lebih penting adalah bagaimana program itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” tegas Suyadi, yang juga menjabat seabakai Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang.
Ia juga mengingatkan para ketua RT dan tokoh masyarakat agar memahami bahwa nilai besaran anggaran hanyalah instrumen, sementara kualitas program tetap menjadi tujuan utama.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan tidak ada tumpang tindih antara usulan RT, pokir DPRD, dan program Pemkot Malang.
“Masing-masing RT sedang menyusun usulan, teman-teman Dewan juga menyusun pokir. Kita harus bersinergi agar tidak terjadi benturan,” ujar pria yang duduk di Komisi D, DPRD Kota Malang.
Suyadi menyebut reses kali ini dibagi dua sesi. Sesi pertama dihadiri kader dan relawan, sedangkan sesi kedua dijadwalkan berlangsung esok hari dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan ketua RT.
Melalui forum reses ini, Suyadi berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat memperkuat penyusunan program pembangunan tingkat RT agar lebih tepat sasaran, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (arf)