JAVASATU.COM-GRESIK- Sulima, warga Sumurber, Panceng, Gresik, Jawa Timur, terpaksa melaporkan tiga anggota keluarga suaminya ke polisi. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyerobotan rumah dan perusakan lahan pertanian miliknya.

“Saya datang ke Polres Gresik untuk melaporkan saudara-saudara suami yang menyerobot rumah saya dan merusak sawah saya,” ujar Sulima setelah membuat laporan pada Kamis (19/12/2024).
Sulima menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh saudara-suaminya dengan alasan akan mengembalikan rumah dan sawah tersebut kepada orang tua. Padahal, lahan yang dimaksud adalah milik suaminya, H. Sunoto, yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat tanah.
Tiga orang yang dilaporkan adalah H. Maruf, H. Miatun, dan H. Ali, yang merupakan keponakan suaminya.
Sulima mengungkapkan bahwa ia terpaksa meninggalkan rumah peninggalan suami karena merasa tidak nyaman tinggal bersama adik kandung suaminya yang berstatus duda. Namun, setelah itu ia mendapati rumahnya telah dikuasai oleh H. Ali, salah seorang keponakan suaminya.
“Karena pengusiran ini, saya terpaksa tinggal di rumah orang tua saya,” kata Sulima dengan tegas.
Selain itu, Sulima juga melaporkan perusakan sawah yang ditanami singkong. Ia memiliki bukti berupa rekaman video yang menunjukkan kerusakan tersebut, yang menjadi dasar bagi laporan ke polisi.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, agar hak milik saya dapat kembali,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi belum berhasil mengonfirmasi informasi dari tiga anggota keluarga suami Sulima. (Bas/Arf)