email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi bagi 11 Provinsi di Indonesia

by Syaiful Arif
17 Mei 2023

JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi bagi perwakilan 11 provinsi di Indonesia. Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK selama dua hari, mulai tanggal 16 hingga 17 Mei 2023 ini, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di tingkat desa.

(Foto: Humas KPK RI for Javasatu.com)

Spesialis Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rhino Haruno menyampaikan, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sampai dengan tahun 2022 telah membentuk 11 percontohan Desa Antikorupsi dari 11 Provinsi.

“Tahun 2023 ini kita lakukan bimbingan teknis untuk memperluas implementasi percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten pada 11 Provinsi dimaksud,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Bimtek yang berlangsung di Auditorium Gedung ACLC KPK Lantai 1 ini diikuti perwakilan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kominfo yang berasal dari 11 Provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan Bimtek terdiri dari paparan presentasi oleh narasumber dari KPK dan Kementerian Desa PDTT, diskusi partisipasi aktif oleh seluruh peserta dan bedah kasus permasalahan desa yang dikerjakan secara kelompok berdasarkan provinsi.

Rhino menyebut paparan presentasi KPK menyampaikan indikator desa antikorupsi yang terdiri dari 18 indikator dan memiliki 5 komponen yaitu tata laksana, wawasan, pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Sehingga yang hadir bisa memahami apa itu indikator desa antikorupsi dan kedepannya bisa melakukan sharing knowledge untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang dirasa perlu saat melakukan atau mempersiapkan desa antikorupsi,” ucapnya.

(Foto: Humas KPK RI for Javasatu.com)

Perluasan Desa Antikorupsi di Jawa Tengah

Salah satu peserta kegiatan ini, M. Isa Thoriq A, Koordinator Tim Desa Antikorupsi di Inspektorat Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi dan semangatnya mengikuti kegiatan ini. Menurutnya Pemerintah Jawa Tengah berkomitmen melakukan pencegahan korupsi di desa dengan menjadikan 29 desa di masing-masing kabupaten untuk satu desanya menjadi desa antikorupsi.

BacaJuga :

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

“Bahkan Tahun 2024 akan dilakukan perluasan di masing-masing kabupaten. Untuk saat ini ada sekitar 50 desa perluasan, ada yang bahkan satu kabupaten mau memperluas ratusan desa antikorupsi. Dengan bimtek ini kami mengharapkan dapat ilmu dan dapat hal-hal penting untuk kami tularkan ke pemerintah kabupaten,” kata Isa.

(Foto: Humas KPK RI for Javasatu.com)

Perluasan Desa Antikorupsi di NTB

Sementara itu I Made Widartha, Auditor Madya di Inspektorat NTB menyambut baik keterlibatannya di kegiatan bimtek ini.

“Bagi kami yang berasal dari NTB kemarin baru mengikuti penilaian desa antikorupsi untuk tiga desa, tapi yang diusulkan jadi desa antikorupsi satu desa. Semoga apa yang kami peroleh selama dua hari ini dapat kami jadikan bekal sebagai pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa yang akan diperluas jumlahnya jadi 10 desa, sesuai dengan kabupaten yang ada di NTB,” ungkapnya.

Setelah bimtek, KPK berkoordinasi dengan gubernur di 11 provinsi tersebut untuk persiapan melakukan implementasi atau perluasan pada tingkat kabupaten. Perwakilan 11 Provinsi yang mengikuti bimtek selaku penanggung jawab akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, untuk mengusulkan persiapan desa yang nantinya jadi desa antikorupsi kepada pemerintah provinsi.

2015-2022 Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Desa Mencapai Rp468,9 Triliun

Menurut Rhino, saat ini desa telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat lewat kucuran dana desa, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai Rp 468,9 triliyun rupiah. Namun kucuran dana desa ini belum optimal karena tingkat kemiskinan di desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Selain itu, jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak dana desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Itu artinya korupsi sudah mewabah hingga tingkat desa. Selain itu kearifan lokal masyarakat desa mulai tergerus,” ujarnya.

Program desa antikorupsi terdiri dari jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek adalah hadirnya percontohan satu desa yang dilakukan pada Tahun 2021, yaitu Desa Panggungharjo di DIY, sebagai pilot project Desa Antikorupsi di Indonesia. Program jangka menengah adalah kegiatan Tahun 2022 dimana KPK melakukan percontohan di 10 provinsi dan 11 provinsi di Tahun 2023 serta melakukan bimbingan teknis. Program jangka panjangnya adalah perluasan desa antikorupsi di tingkat kabupaten, kecamatan sehingga nantinya seluruh desa di Indonesia mengimplementasikan indikator desa antikorupsi.

“KPK terus memperkuat integritas masyarakat di desa melalui desa antikorupsi dengan harapan bisa mewujudkan pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan antikorupsi. Selain itu kami berharap melalu desa antikorupsi nantinya hadir pengelolaan keuangan desa yang dilakukan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” pungkas Rhino. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BimtekJawa TimurKPK RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved