JAVASATU.COM-MALANG- Penghujung tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah seharusnya melakukan evaluasi besar-besaran. Terutama terkait progres pembangunan yang hingga saat ini juga ada yang masih belum rampung.

Bahkan menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir, selain tak rampung, juga tak menutup kemungkinan kelanjutan beberapa proyek terkesan samar. Seperti kolam renang kanjuruhan, Gor Tipe B Kanjuruhan, Pasar Sumedang, juga banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk pada dirinya, terkait program bedah rumah di beberapa desa di kecamatan Pujon yang cat nya dipolitisir identik dengan warna salah satu partai politik.
“Tiga proyek besar itu kan perencanaannya sudah mulai sebelum ada Covid-19. Jadi jangan jadikan refocusing yang sudah berlalu sebagai alasan. Sebab sejatinya proyek itu bisa dirampungkan sebelum Covid-19 datang. Termasuk program bedah rumah di Kecamatan Pujon, kenapa harus di Cat Biru, itu kan Program Pemerintah, Pakai Uang Negara, ada anggota DPRD nya atau tidak di kecamatan itu, program itu pasti jalan kok, untuk menertibkan yang begini ini hanya soal keseriusan,” ujar pria yang akrab disapa Adeng ini.
Terlebih menurut Adeng, hal itu diperparah dengan menjadikannya alasan bahwa proyek lain yang urung direalisasikan. Yang skalanya cenderung lebih kecil. Seperti pembangunan akses antar kecamatan, antar desa, jalur irigasi atau proyek lainnya.
“Setelah refocusing usai, nanti ada alasan skala prioritas. Jadi titik-titik yang seharusnya urgen seperti akses antar desa jadi terabaikan lagi. Masyarakat itu sudah banyak yang mengeluh. Belum lagi ada beberapa desa yang terkena bencana, dan infrastrukturnya rusak,” jelas Adeng.
Untuk itu, dirinya berharap, evaluasi yang dilakukan Pemkab Malang di penghujung tahun 2022 ini sudah seharusnya dilakukan secara serius dan total. Setidaknya, agar perencanaan program di tahun 2023 mendatang, dapat lebih cermat dalam memetakan kebutuhan yang memang dinilai benar-benar prioritas.
“Kalau sudah seperti ini, ada yang terkena bencana, jelas butuh pembenahan infrastruktur. Namun di sisi lain, ada mega proyek yang sudah bertahun-tahun tak kunjung rampung. Ini kan dilema pemerintah, tapi bukan yang diinginkan masyarakat. Bencana juga bukan keinginan. Artinya, akan lebih mudah jika proyek yang sudah dikerjakan selama bertahun-tahun itu telah rampung. Jadi harus benar-benar cermat,” beber Adeng.
Dirinya memperkirakan, hal itu tak menutup kemungkinan juga akibat keterlibatan para kontraktor asal luar Malang yang dinilai terlalu banyak mendapat pekerjaan. Sedangkan untuk pengusaha kontraktor asal Malang, hanya menyaksikan pembangunan di daerahnya yang masih samar.
“Kalau mereka (kontraktor) dari Malang, saya yakin lebih mudah (penyelesaian) proyeknya. Sebab, setidaknya mereka tahu bagaimana urgensi dan kondisi di lapangan. Kalau yang dari luar Malang, siapa yang bisa menjamin,” sambung Adeng
Adeng mengaku sebelumnya pernah mewanti-wanti ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar selektif menentukan siapa yang layak mengerjakan proyek di Kabupaten Malang. Dan seharusnya pengusaha asal Malang saja yang dipercaya mendapat pekerjaan.
“Nah sekarang bisa dilihat, banyak proyek yang belum selesai. Seharusnya tanggal 15 (15 Desember 2022-red) lalu sudah harus beres semua, tapi kenyataannya bisa dilihat. Pemkab malang harusnya tidak kebanyakan drama, pihaknya akan dorong terus Bupati melakukan evaluasi berkala jangan asal percaya terhadap kepala dinasnya.” tutup Adeng. (Agb/Saf)