email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Komunitas Sound System Wajak

by Syaiful Arif
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Time Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal menyasar Komunitas Sound System di Kecamatan Wajak, Kamis (8/12/2022) bertempat di Wisata Blayu Lesti Lestari (WBL) Jalan Raya Lesti Dusun Pijetan Desa Blayu Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji menegaskan, pihaknya selalu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Di Kecamatan Wajak ini, pihaknya menggandeng komunitas Sound System untuk sosialisasi bahaya rokok ilegal.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk memahamkan kepada masyarakat melalui komunitas sound system ini akan bahaya rokok ilegal. Sehingga mereka mengetahui jenis rokok yang dikategorikan ilegal” kata Darmadji saat diwawancarai awak media, Kamis (8/12/2022).

Cukai rokok ilegal atau memalsukan cukai rokok diungkapkan Darmadji, memiliki bahaya yang sangat berat.

“Itu ada dampak hukumnya yang sangat berat” tegas dia.

Untuk itu, pihaknya bersama Bea Cukai Malang terus berkolaborasi melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal, agar masyarakat yang ada di Kabupaten Malang, di Kecamatan Wajak khususnya dapat terhindar dari jeratan hukum terkait rokok ilegal.

“Makanya dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk sosialisasi akan bahaya  hukum bagi yang mengkonsumsi dan memproduksi rokok-rokok ilegal. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui dampak hukumnya. Makanya sosialisasi ini penting dilakukan, tentunya dengan anggaran yang sudah ditentukan” terang Darmadji.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Pastinya dengan menggandeng Bea Cukai Malang, karena yang memiliki aturan dan wewenang.

“Juga diharapkan melalui getuk tular masyarakat yang hadir yang tergabung di komunitas Sound System bisa mebantu kami dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Wajak” pungkas Darmadji.

Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nanta B saat sosialisasi gempur rokok ilegal di hadapan komunitas Sound System di Wajak Malang. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu di hadapan puluhan anggota komunitas Sound System di Wajak, Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nanta B, mengatakan akan melakukan secara terus menerus dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi tentang jenis atau ciri-ciri rokok ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Malang.

“Jenis rokok ilegal ada empat ciri. Pertama, rokok dengan pita cukai palsu. Kedua, rokok dengan pita cukai bekas. Ketiga, rokok dengan cukai berbeda. Dan keempat, rokok polos atau tanpa menggunakan pita cukai. Untuk itu menhimbau kepada komunitas Sound System untuk tidak membeli rokok ilegal, karena selain membahayakan diri sendiri terkait hukum, juga merugikan negara” jelas Candra Dwi Nanta.

Karena, lanjut dia, hasil dari cukai oleh negara dikembalikan lagi ke masyarakat untum membangun infrastruktur dan fasilitas kesehatan.

“Jadi penerimaan cukai dari masyarakat dikembalikan ke masyarakat, Jadi jangan beli rokok yang tidak ada cukainya” tegas dia.

Candra Dwi Nanta berharap dengan sosialisasi ini masyarakat sadar tentang bahaya rokok ilegal bagi diri sendiri dan negara.

“Saya harap bapak menjadi kepanjangan tangan kami, jika mengetahui ada peredaran rokok ilegal silahkan laporkan kepada kami ke Kantor Bea Cukai Malang atau Satpol PP. Daripada dilaporkan, lebih baik jangan memproduksi, mengedarkan dan membeli rokok ilegal” harap Candra Dwi Nanta mengakhiri.

(Foto: Javasatu.com)

1 of 4
- +

1.

2.

3.

4.

Sebagai informasi, kegiatan dikemas diskusi santai dan diselingi penampilan sejumlah musik dangdut dengan pemain keyboard organ tunggal. (Adv/Arf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MlaangKecamatan WajakRokok IlegalSatpol PP Kabupaten MalangWisata Blayu Lesti Lestari Wajak
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved