JAVASATU-GRESIK- Inspektorat Kabupaten Gresik sedang melaksanakan proses audit anggaran penyertaan modal tahun 2019 Rp 25 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo mengatakan, saat ini belum selesai hasil audit keuangan di Perumda PDAM Giri Tirta.
“Audit belum selesai,” kata Edy singkat melalui sambungan teleponnya, Sabtu (2/10/2021).
Pelaksanaan audit pada Perumda Giri Tirta, Edy mengaku ditugaskan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
“Audit keuangan ini ditugaskan oleh bapak Bupati Gus Yani dua pekan kemarin” ungkap Edy.
Saat ditanya media, apakah ada kendala dalam pelaksanaan audit anggaran di Perumda Giri Tirta, Edy menengaskan tidak ada kendala.
“Tidak ada kendala. Hanya belum selesai saja” jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya diberbagai media massa. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku kecewa dengan kinerja PDAM Giri Tirta selama ini. Pasalnya perusahaan air minum itu dinilai gagal penuhi distribusi air bersih. Hal ini seiring banyaknya warga masih komplain terkait pelayanan.
Kekecewaan bupati semakin mengerucut, ketika melihat penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar yang dinilai tak sesuai perencanaan.
Bupati didampingi, Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Kabag Hukum, meminta secara tegas agar kinerja PDAM dievaluasi dan diaudit.
Fandi Akhmad Yani, menuturkan, kondisi Perumda Giri Tirta dinilai tidak bisa melaksanakan target pendistribusian air bersih. Faktanya hampir setiap hari ada saja pengaduan dari warga. Bahkan keluan itu terdengar langsung olehnya. (Bas/Saf)