email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muncul Dua Peta Bidang, Seorang Pemilik Tambak di Gresik Surati BPN, Ini Hasilnya

by Sudasir Al Ayyubi
11 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemilik lahan tambak diketahui bernama Zainul Arifin, asal Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Ia mengaku saat ini muncul dua peta bidang di lahan tambak miliknya yang berada di kawasan proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik.

Di lahan berupa tambak tersebut ditancapkan banner bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Zainul Arifi. Tidak Dijual’. (Foto: Istimewa)

Khawatir hal itu, Zainul berkirim surat ke sejumlah pejabat agar mereka yang berwenang mendengar keluhannya dan membantu pengurusan sertifikat tanah di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik yang telah diajukan sejak Mei 2016 lalu.

Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Zainul melayangkan surat itu dengan tembusan kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Dirjen VII/Penanganan Sengketa/Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BTN. Kepala Kantor Staff Presiden Republik Indonesia (KSP RI), Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM RI, Direktur PT Berkah Kawasan Manyar Sejehtara (BKMS) selaku pengelola KEK JIIPE. Ia berharap agar ada kejelasan terkait status kepemilikan lahan tambaknya.

Permohonan audiensi Zainul melalui kuasa hukumnya pun akhirnya dikabulkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

Menurut Kuasa Hukum, Totok Santoso, pengurusan sertifikat tanah yang terkendala selama 5 tahun itu mulai terungkap. Dugaannya, muncul atas nama orang lain yang telah melengkapi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB).

Totok Santoso mengatakan, hasil mediasi dengan pegawai di BPN Kabupaten Gresik telah terlihat terang. Yaitu, ada pemohon sertifikat tanah atas nama orang lain di objek yang sama.

“Lahan tambak di KEK JIIPE atas nama Zainul Arifin telah dimiliki orang lain. Sehingga, dari hasil mediasi disarankan membuat surat permohonan pemberhentian proses sertifikat” kata Totok, Selasa (10/8/2021).

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

Menurut Totok, munculnya dokumen peta bidang di lahan Zainul Arifin karena telah terjadi jual beli tanah dengan orang lain. Namun, belum dilunasi. Anehnya, sudah muncul PPJB dan AJB telah lunas.

“Sehingga, BPN meminta kita membuat surat permohonan pemberhentian proses sertifikat” jelas Totok Santoso.

Dijelaskannya, pihak BPN telah merevisi dokumen peta bidang ganda tersebut. Sebab sebelumnya terjadi kesalahan.

“Dokumen peta bidang ganda yang salah sudah direvisi dan sehingga tidak salah kalau sempat muncul dokumen peta bidang ganda” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Gresik, Kuntarto didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Gresik, Muslim mengatakan, ada pemohon baru dan mengajukan proses karena syaratnya lengkap, ada PPJB lunas dan AJB.

“Jika pemohon yang lama atas nama Zainul Arifin faktanya belum dilunasi, ya kita tidak tahu dan silahkan saja pihak Zainul Arifin mengajukan surat permohonan pemberhentian proses sertifikat pemohon baru atas nama Sueb Abdullah” ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
  • DPP LPPI: Rekomendasi Ombusman Tak Logis, Wajar KPK Tidak Jalankan – Kliktimes.com

Lebih lanjut Kuntarto meminta agar pihak pemilik tanah yakni Zainul Arifin untuk segera mengajukan surat permohonan pemberhentian proses sertifikat, sebab batas waktunya hanya 30 hari.

“Selebih itu bisa mengajukan gugatan ke PTUN” pungkas Kuntarto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ATR GresikBerita Gresik Hari IniBerita Gresik TerlengkapBPN GresikJIIPE GresikKumpulan Berita GresikPertanahan

Comments 2

  1. Ping-balik: Demonstrasi Online Ala Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Aksi Sesuai Protokol Kesehatan - KlikTimes
  2. Ping-balik: Merasa Dianiaya, Putra Pendiri Ponpes di Manyar Gresik Laporkan Seorang Gus ke Polisi - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved