JAVASATU-MALANG- Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji mengungkapkan, belasan desa di Kabupaten Malang tanpa Kepala Desa (Kades).
“Ada 12 posisi Kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades di Minggu kedua bulan November ini’ kata Suwadji, Jumat (2/7/2021).
Dirinya mengatakan, proses pembentukan panitia pemilihan akan dilakukan pada bulan Juli ini, termasuk untuk kepanitiaan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebab ada 12 kursi yang kosong untuk PAW. Artinya PAW ini kan disebabkan oleh Kadesnya yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan 1 tahun, maka diikutkan pemilihan juga” kata dia.
“Posisi Kades yang kosong sekarang diisi oleh Penanggung Jawab (PJ) dari PNS masing masing Kecamatan” tambahnya.
Namun kondisi saat ini angka COVID-19 di Kabupaten Malang mengalami peningkatan. Sedianya Pilkades akan digelar pada pekan kedua bulan November 2021. tetapi Pemerintah Kabupaten Malang tetap merencanakan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Baca Juga:
-
Jakarta Genting dan Darurat Corona, Semua di Rumah Kecuali Mendesak – Nusadaily.com
-
Data Satelit NASA Tunjukkan 410 Juta Penduduk Bumi Tinggal di Daerah Terdampak Kenaikan Laut Tahun 2100 – Tugujatim.id
-
Air Mata Bahagia Chris Paul, Antar Phoenix Suns ke Final NBA – Kliktimes.com
“Kita tetap jalankan Pilkades sesuai Permendagri nomor 72, pakai prokes dan di setiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi, maksimal 500 org per TPS. Perbup belum turun sekarang, semuanya bertahap, kalau Perbup sudah turun, kami segera lakukan sosialisasi detail terkait Perbup dulu baru disegerakan untuk penyelenggaraan Pilkades” jelasnya. (Saf)
Comments 2