JAVASATU.COM- Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, bakal berubah wajah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelontorkan dana sebesar Rp24,7 miliar lewat program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) 2025 untuk menata kawasan kumuh di desa tersebut.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani menegaskan, anggaran besar itu diprioritaskan untuk memperbaiki jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air bersih, hingga penanganan sampah.
Menurutnya, banyak warga Campurejo masih tinggal di rumah tidak layak huni dengan keterbatasan ekonomi.
“Dana ini bukan sekadar angka. Ini harapan masyarakat Campurejo untuk hidup lebih layak, sehat, dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” kata Gus Yani saat sosialisasi program di Aula Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9/2025).
Penataan ini juga menggandeng Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta ATR/BPN.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat legalisasi tanah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat melalui pembiayaan perbankan.
Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyebut program ini bagian dari reforma agraria yang menyatukan legalisasi aset dan peningkatan kesejahteraan.
“Kolaborasi Pemkab Gresik luar biasa. Randuboto sudah berhasil, kini Campurejo menyusul. Harapannya bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ucapnya.
Program Rp24,7 miliar di Campurejo ini menjadi lanjutan setelah penataan permukiman kumuh di Desa Randuboto dan normalisasi Kali Lamong.
Dengan proyek tersebut, Pemkab Gresik menargetkan kawasan kumuh berkurang signifikan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. (bas/arf)