Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pemuda, Akademisi Berikan Masukan

by Julian Sukrisna
8 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan membahas pasal demi pasal rancangan peraturan tersebut bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang dan sejumlah OPD terkait, Rabu (7/5/2025).

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pemuda. (Foto: Javasatu.com)

Pembahasan yang digelar di ruang rapat DPRD ini melibatkan unsur Bagian Hukum, Bappeda, BKAD, Balitbangda, Satpol PP, serta OPD teknis seperti Dispora, Dinas Pendidikan, DPMD, dan Dinas Koperasi dan UKM.

Ketua Pansus, Nur Mutiah Faridah dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa keberadaan regulasi ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kepemudaan yang sehat dan berdaya saing.

KONTEN PROMOSI

“Pemuda adalah tulang punggung masa depan bangsa. Tapi faktanya, tidak sedikit dari mereka justru terjebak dalam aktivitas yang kontra produktif dan tidak memiliki daya saing. Kita perlu hadir lewat regulasi yang bisa memfasilitasi potensi mereka secara nyata,” tegas Mutiah.

Ia menekankan bahwa Raperda ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam menghadirkan pelayanan kepemudaan yang menyeluruh dan terintegrasi di berbagai bidang kehidupan.

“Bukan hanya menampung aspirasi, tapi juga menjawab tantangan pemuda hari ini: dari krisis identitas, intoleransi, hingga kurangnya wawasan kebangsaan,” tambahnya.

Dalam forum pembahasan, akademisi Dr. Yusuf Azwar Anas, SE, MM., menyampaikan sejumlah catatan terhadap isi Raperda. Ia menilai beberapa pasal terlalu normatif dan kurang operasional.

BacaJuga :

Polres Malang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Peran sebagai Solusi Masyarakat

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

“Contohnya Pasal 8 ayat (2) huruf f dan g yang memiliki makna serupa, serta strategi pelayanan kepemudaan yang tidak dijelaskan indikator keberhasilannya,” ujar Yusuf.

Ia juga mencermati adanya pasal-pasal yang justru menyerahkan rincian penting ke Peraturan Bupati, seperti pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan. Hal ini, kata Yusuf, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Selain itu, ia mengemukakan bahwa masih ada kekurangan dalam penguatan peran pemuda di sektor digital dan industri kreatif

“Padahal ini sektor strategis. Raperda belum menyentuh aspek digitalisasi, seperti peran dalam start-up, media sosial, maupun teknologi sesuai perkembangan zaman sekarang,” ucapnya.

Yusuf juga menyayangkan tidak adanya penjabaran detail mengenai bentuk dan prosedur sanksi administratif yang disebut dalam pasal terkait kewenangan Bupati.

Menanggapi masukan tersebut, Pansus menyatakan akan melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap substansi Raperda.

“Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan dari berbagai pihak. Tujuan kami sama: memastikan pemuda Kabupaten Malang punya ruang tumbuh dan didampingi oleh sistem yang tepat,” pungkas Mutiah. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangPerdaPerda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

79 Tumpeng Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Polres Batu

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

ADVERTISEMENT

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergi Lintas Sektor

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d