Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Raperda Pancasila Digodok, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal

by Julian Sukrisna
9 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang tengah membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lewat Panitia Khusus (Pansus), dewan menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas perundang-undangan, melainkan strategi membumikan nilai-nilai dasar bangsa melalui pendekatan yang lebih hidup dan menyentuh.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Pansus, Kuncoro, S.H., M.Kn., tak ingin Raperda ini berhenti sebagai teks normatif. Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai laku hidup masyarakat, bukan sekadar jargon di spanduk pendidikan.

“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipelajari, tapi dirasakan dan dijalankan,” ujarnya dalam forum kajian Raperda, Kamis (8/5/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

DPRD menyadari bahwa tantangan ideologis kini tidak cukup dijawab dengan program formal. Karena itu, pendekatan personal dan berbasis komunitas menjadi penting.

“Regulasi ini harus menyasar siswa, ASN, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Namun caranya tak bisa disamakan,” kata Kuncoro.

Dalam forum kajian tersebut, akademisi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, memberi catatan tajam. Ia menilai naskah akademik Raperda masih terlalu sentralistik, belum menyentuh kompleksitas sosial dan budaya masyarakat Malang.

“Bahasanya masih bernapas nasionalis-sentris. Padahal, Kabupaten Malang punya kekayaan kultural yang seharusnya masuk ke dalam narasi Perda,” ucap Suko.

BacaJuga :

Polres Malang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Peran sebagai Solusi Masyarakat

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

Ia menyoroti ketiadaan segmentasi yang jelas dalam pasal-pasal yang menyasar peserta didik. Antara siswa, mahasiswa, tokoh agama, atau ASN dipukul rata tanpa pertimbangan pendekatan yang berbeda.

Lebih jauh, Suko mengkritik lemahnya skema partisipasi publik dalam draf Raperda.

“Masyarakat tidak cukup dijadikan pendukung. Mereka harus dijadikan aktor utama, agen perubahan dalam pendidikan Pancasila,” katanya.

Ia juga mengusulkan evaluasi regulasi dilakukan secara partisipatif, melibatkan akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat sipil agar tak melulu administratif.

Salah satu pasal yang disorot adalah keterlibatan partai politik. Menurut Suko, tanpa batasan tegas, celah ini bisa berubah menjadi pintu masuk kepentingan politik praktis.

“Pendidikan karakter semestinya steril dari polarisasi politik,” katanya.

Di sisi lain, para anggota Pansus, seperti Fathur Rohman, Aris Waskito, dan Agung Susanto, sepakat bahwa internalisasi nilai Pancasila harus dimulai sejak usia dini, termasuk di lingkungan pesantren dan keluarga. Mereka juga menyinggung pentingnya momentum Hari Lahir Pancasila dijadikan sarana membangun ingatan kolektif dan penguatan karakter masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Arum, memastikan seluruh masukan akan dibahas dalam proses finalisasi.

“Raperda ini harus menjawab tantangan di lapangan. Bukan sekadar produk hukum, tapi harus menjadi pedoman yang aplikatif,” ujar Arum. (Adv/Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangPerdaPerda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

79 Tumpeng Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Polres Batu

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

ADVERTISEMENT

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergi Lintas Sektor

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d