email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Stop Pinjol, Gunakan Kredit Lunak untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Hal ini disampaikan anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH, yang akrab disapa Yuk Hudaifah saat melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap IV tahun 2021 di kediamannya Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar, Minggu (17/10/2021).

“Saya mendapatkan banyak saran, kritik, serta partner diskusi yang sangat menarik, terkait Sosper Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro,” ungkap Hj. Hudaifah.

Lebih jauh ia menjelaskan, Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro ini
dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah, sehingga keberadaannya perlu diberdayakan. Terlebih di tengah pandemi yang hingga kini belum juga sirna.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sambung dia, perlu dikembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi Usaha Mikro di Kabupaten Gresik, yang prospektif, menghasilkan dan menekan risiko usaha, dengan dilakukan penyaluran bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro dalam bentuk kredit lunak.

”Stop pinjam online (pinjol), karena pemerintah ikut hadir dalam sektor usaha mikro rakyat dengan memberikan kredit lunak sebagai bentuk bantuan modal dalam rangka penguatan, pemberdayaan dan pembinaan ekonomi produktif demi mengembangkan usahanya,” tandasnya penuh semangat.

Anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH saat meberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Tidak cukup sampai di sini, secara gamblang Yuk Hudaifah memaparkan, program kredit lunak ini dilaksanakan oleh PD BPR Bank Gresik. Program kredit lunak diberikan kepada usaha mikro, baik perorangan maupun kelompok. Platform kredit lunak usaha mikro maksimal sebesar Rp. 10 juta. Bunga pinjaman cukup ringan hanya 6 persen, efektif per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun.

BacaJuga :

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

“Program kredit lunak ini adalah bagian dari ikhtiar teman-teman dewan untuk mendorong masyarakat menciptakan usaha mikro guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi,” pungkas Srikandi DPRD Gresik yang rajin turun langsung menyapa masyarakat kota santri Gresik ini.

Sementara itu, Silfi Adawiyah, salah satu peserta menuturkan, Alhamdulilah ikut sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan oleh Bu Dewan Yuk Hudaifah. “Monggo yang punya usaha butuh tambahan modal bisa cek postingan Beliau ada banyak informasi,” tuturnya penuh semangat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikHj. HudaifahPerda
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved