email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Stop Pinjol, Gunakan Kredit Lunak untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Oktober 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Hal ini disampaikan anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH, yang akrab disapa Yuk Hudaifah saat melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap IV tahun 2021 di kediamannya Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar, Minggu (17/10/2021).

“Saya mendapatkan banyak saran, kritik, serta partner diskusi yang sangat menarik, terkait Sosper Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro,” ungkap Hj. Hudaifah.

Lebih jauh ia menjelaskan, Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro ini
dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah, sehingga keberadaannya perlu diberdayakan. Terlebih di tengah pandemi yang hingga kini belum juga sirna.

Selain itu, sambung dia, perlu dikembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi Usaha Mikro di Kabupaten Gresik, yang prospektif, menghasilkan dan menekan risiko usaha, dengan dilakukan penyaluran bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro dalam bentuk kredit lunak.

”Stop pinjam online (pinjol), karena pemerintah ikut hadir dalam sektor usaha mikro rakyat dengan memberikan kredit lunak sebagai bentuk bantuan modal dalam rangka penguatan, pemberdayaan dan pembinaan ekonomi produktif demi mengembangkan usahanya,” tandasnya penuh semangat.

Anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH saat meberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Tidak cukup sampai di sini, secara gamblang Yuk Hudaifah memaparkan, program kredit lunak ini dilaksanakan oleh PD BPR Bank Gresik. Program kredit lunak diberikan kepada usaha mikro, baik perorangan maupun kelompok. Platform kredit lunak usaha mikro maksimal sebesar Rp. 10 juta. Bunga pinjaman cukup ringan hanya 6 persen, efektif per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Siapkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan 2026

Safari Ramadan MUI Kebomas, Tak Sekadar Tausiyah tapi Aksi Nyata

“Program kredit lunak ini adalah bagian dari ikhtiar teman-teman dewan untuk mendorong masyarakat menciptakan usaha mikro guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi,” pungkas Srikandi DPRD Gresik yang rajin turun langsung menyapa masyarakat kota santri Gresik ini.

Sementara itu, Silfi Adawiyah, salah satu peserta menuturkan, Alhamdulilah ikut sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan oleh Bu Dewan Yuk Hudaifah. “Monggo yang punya usaha butuh tambahan modal bisa cek postingan Beliau ada banyak informasi,” tuturnya penuh semangat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikHj. HudaifahPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Siapkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan 2026

Safari Ramadan MUI Kebomas, Tak Sekadar Tausiyah tapi Aksi Nyata

Lucien Sunmoon Rilis “Nothing Blooms at Midnight”, Tonggak Pendewasaan Band Malang

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved