Javasatu,Malang- Selalu saja terjadi kelangkaan pupuk dikala para petani sedang menghadapi musim tanam. Kelangkaan pupuk itu disinyalir terjadi pada setiap tahunnya.
Permasalahan itu sebetulnya sudah dikantongi oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin yang notabene juga seorang petani.
Kesimpulan yang diambil Sodiqul adalah ketidak beresan dalam pendataan kebutuhan pupuk di masyarakat. Terlebih antara input data pupuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani.
“Saya hidup di lingkungan petani, ada yang tidak beres dalam pendataan kebutuhan pupuk input ke RDKK dengan lahan yang tersedia” tegas pria yang biasa disapa Amin itu. Senin (15/3/2021).
Kondisi itu terjadi juga akibat tidak sesuainya kebutuhan pupuk dengan data yang ada di dalam RDKK, lahan yang ada dan stok pupuk yang tersedia tidak seimbang.
Amin juga menyebut bahwa di Malang Barat, disinyalir adanya penggunaan pupuk bersubsidi yang tidak tepat pada peruntukkannya. Seperti pupuk jenis urea, Phonska dan ZA.
“Di Pujon itu ada petani yang tidak punya lahan pertanian sendiri tetapi bekerjasama dengan Perhutani, namun juga butuh pupuk urea” bebernya.
Padahal, lahan Perhutani tidak masuk daftar yang diinput di dalam RDKK. Bukan tidak mungkin di beberapa Kecamatan lain juga terjadi hal serupa. Karenanya Amin mempertegas, bahwa DPRD Kabupaten Malang akan memanggil Dinas terkait untuk menjelaskan kelangkaan pupuk yang terjadi selama ini. (Agb/Saf)