Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

by Redaksi Javasatu
7 Juni 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

Oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menegaskan bahwa tidak semua pekerja swasta wajib berpartisipasi dalam program Tapera. Hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas upah minimum yang diwajibkan untuk ikut serta. Hal ini sesuai dengan pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang menyatakan bahwa pekerja dengan pendapatan di bawah upah minimum tidak diwajibkan untuk ikut Tapera, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Menurut Heru, keikutsertaan dalam program Tapera tidak hanya berkaitan dengan penghasilan di atas upah minimum, tetapi juga dengan kepemilikan rumah dan tabungan di atas upah minimum. Hal ini merupakan bagian dari kontribusi gotong royong bersama pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama dari program Tapera adalah untuk mengatasi kesenjangan perumahan dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Pemerintah telah menetapkan potongan gaji sebesar 3 persen untuk disimpan dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Potongan ini berlaku bagi semua jenis pekerja, termasuk PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan freelancer. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

KONTEN PROMOSI

Keputusan pemerintah untuk mewajibkan potongan gaji ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi dalam program Tapera. Namun, potongan gaji ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan, terutama terkait dengan efektivitasnya dalam menyediakan hunian bagi MBR. Sebagian orang mungkin menganggap potongan gaji tersebut sebagai beban tambahan bagi pekerja, terutama bagi mereka yang penghasilannya sudah pas-pasan.

Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji secara mendalam dampak kriteria keterlibatan pekerja dalam program Tapera terhadap partisipasi dan efektivitas penyediaan hunian. Sebuah penelitian yang menyeluruh dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pekerja untuk berpartisipasi dalam program Tapera, serta mengevaluasi efektivitas program tersebut dalam mencapai tujuan penyediaan hunian bagi MBR.

Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penelitian ini adalah persepsi dan sikap pekerja terhadap program Tapera. Bagaimana pemahaman mereka tentang pentingnya memiliki hunian yang layak? Apakah mereka merasa bahwa program Tapera merupakan solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka? Selain itu, faktor-faktor ekonomi, sosial, dan demografis juga dapat memengaruhi partisipasi pekerja dalam program Tapera.

Selain itu, perlu juga dievaluasi apakah mekanisme potongan gaji sebesar 3 persen efektif dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk penyediaan hunian bagi MBR. Adakah alternatif mekanisme pendanaan yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat? Evaluasi terhadap kebijakan potongan gaji ini juga perlu memperhitungkan potensi dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

BacaJuga :

Jangan Tunggu Kehilangan untuk Menyadari Arti Kehadiran

Ketupat: Antara Tradisi dan Nilai Religi

Penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Namun, dalam implementasinya, program Tapera dihadapkan pada sejumlah tantangan dan hambatan yang perlu diatasi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi program Tapera adalah kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki hunian yang layak serta manfaat dari program tersebut. Masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, mungkin tidak memahami sepenuhnya bagaimana program Tapera dapat membantu mereka dalam memiliki rumah sendiri. Kurangnya pemahaman ini dapat mengurangi minat dan partisipasi masyarakat dalam program Tapera.

Selain itu, ketersediaan hunian yang terjangkau dan layak juga menjadi hambatan dalam penyediaan perumahan bagi MBR. Di banyak daerah, terutama di perkotaan, harga rumah yang terus meningkat membuatnya sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam konteks ini, program Tapera perlu diiringi dengan upaya-upaya untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR.

Aspek regulasi dan kebijakan juga menjadi tantangan dalam implementasi program Tapera. Meskipun regulasi terkait telah ditetapkan, namun masih diperlukan upaya untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, perlu juga memperhatikan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program Tapera.

Ketidakstabilan ekonomi dan fluktuasi pasar juga dapat menjadi hambatan dalam keberhasilan program Tapera. Perubahan kondisi ekonomi, termasuk kenaikan inflasi dan suku bunga, dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk menyisihkan dana untuk tabungan perumahan. Selain itu, fluktuasi pasar properti juga dapat memengaruhi ketersediaan dan harga perumahan, sehingga mempengaruhi efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR.

Faktor sosial dan budaya juga perlu dipertimbangkan dalam implementasi program Tapera. Misalnya, dalam beberapa komunitas, kepemilikan rumah dianggap sebagai simbol status sosial yang penting. Oleh karena itu, program Tapera perlu disosialisasikan dengan memperhitungkan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, tantangan lainnya adalah infrastruktur dan aksesibilitas ke wilayah-wilayah pedesaan dan terpencil. Di beberapa daerah, aksesibilitas yang buruk membuat sulitnya pembangunan infrastruktur perumahan yang memadai. Hal ini dapat menghambat efektivitas program Tapera dalam mencapai MBR di daerah-daerah tersebut.

Keterlibatan sektor swasta dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga menjadi kunci dalam keberhasilan program Tapera. Perlu adanya kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR. Selain itu, sektor swasta juga dapat berperan dalam menyediakan solusi perumahan yang inovatif dan terjangkau bagi MBR.

Dengan memperhatikan berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi, perlu adanya upaya yang terkoordinasi dan komprehensif dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR. Diperlukan strategi-strategi yang terpadu dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memastikan bahwa program Tapera dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TaperaUntag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved