email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

by Redaksi Javasatu
7 Juni 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

Oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menegaskan bahwa tidak semua pekerja swasta wajib berpartisipasi dalam program Tapera. Hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas upah minimum yang diwajibkan untuk ikut serta. Hal ini sesuai dengan pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang menyatakan bahwa pekerja dengan pendapatan di bawah upah minimum tidak diwajibkan untuk ikut Tapera, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Menurut Heru, keikutsertaan dalam program Tapera tidak hanya berkaitan dengan penghasilan di atas upah minimum, tetapi juga dengan kepemilikan rumah dan tabungan di atas upah minimum. Hal ini merupakan bagian dari kontribusi gotong royong bersama pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama dari program Tapera adalah untuk mengatasi kesenjangan perumahan dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Pemerintah telah menetapkan potongan gaji sebesar 3 persen untuk disimpan dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Potongan ini berlaku bagi semua jenis pekerja, termasuk PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan freelancer. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Keputusan pemerintah untuk mewajibkan potongan gaji ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi dalam program Tapera. Namun, potongan gaji ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan, terutama terkait dengan efektivitasnya dalam menyediakan hunian bagi MBR. Sebagian orang mungkin menganggap potongan gaji tersebut sebagai beban tambahan bagi pekerja, terutama bagi mereka yang penghasilannya sudah pas-pasan.

Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji secara mendalam dampak kriteria keterlibatan pekerja dalam program Tapera terhadap partisipasi dan efektivitas penyediaan hunian. Sebuah penelitian yang menyeluruh dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pekerja untuk berpartisipasi dalam program Tapera, serta mengevaluasi efektivitas program tersebut dalam mencapai tujuan penyediaan hunian bagi MBR.

Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penelitian ini adalah persepsi dan sikap pekerja terhadap program Tapera. Bagaimana pemahaman mereka tentang pentingnya memiliki hunian yang layak? Apakah mereka merasa bahwa program Tapera merupakan solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka? Selain itu, faktor-faktor ekonomi, sosial, dan demografis juga dapat memengaruhi partisipasi pekerja dalam program Tapera.

Selain itu, perlu juga dievaluasi apakah mekanisme potongan gaji sebesar 3 persen efektif dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk penyediaan hunian bagi MBR. Adakah alternatif mekanisme pendanaan yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat? Evaluasi terhadap kebijakan potongan gaji ini juga perlu memperhitungkan potensi dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Namun, dalam implementasinya, program Tapera dihadapkan pada sejumlah tantangan dan hambatan yang perlu diatasi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi program Tapera adalah kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki hunian yang layak serta manfaat dari program tersebut. Masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, mungkin tidak memahami sepenuhnya bagaimana program Tapera dapat membantu mereka dalam memiliki rumah sendiri. Kurangnya pemahaman ini dapat mengurangi minat dan partisipasi masyarakat dalam program Tapera.

Selain itu, ketersediaan hunian yang terjangkau dan layak juga menjadi hambatan dalam penyediaan perumahan bagi MBR. Di banyak daerah, terutama di perkotaan, harga rumah yang terus meningkat membuatnya sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam konteks ini, program Tapera perlu diiringi dengan upaya-upaya untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR.

Aspek regulasi dan kebijakan juga menjadi tantangan dalam implementasi program Tapera. Meskipun regulasi terkait telah ditetapkan, namun masih diperlukan upaya untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, perlu juga memperhatikan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program Tapera.

Ketidakstabilan ekonomi dan fluktuasi pasar juga dapat menjadi hambatan dalam keberhasilan program Tapera. Perubahan kondisi ekonomi, termasuk kenaikan inflasi dan suku bunga, dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk menyisihkan dana untuk tabungan perumahan. Selain itu, fluktuasi pasar properti juga dapat memengaruhi ketersediaan dan harga perumahan, sehingga mempengaruhi efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR.

Faktor sosial dan budaya juga perlu dipertimbangkan dalam implementasi program Tapera. Misalnya, dalam beberapa komunitas, kepemilikan rumah dianggap sebagai simbol status sosial yang penting. Oleh karena itu, program Tapera perlu disosialisasikan dengan memperhitungkan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, tantangan lainnya adalah infrastruktur dan aksesibilitas ke wilayah-wilayah pedesaan dan terpencil. Di beberapa daerah, aksesibilitas yang buruk membuat sulitnya pembangunan infrastruktur perumahan yang memadai. Hal ini dapat menghambat efektivitas program Tapera dalam mencapai MBR di daerah-daerah tersebut.

Keterlibatan sektor swasta dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga menjadi kunci dalam keberhasilan program Tapera. Perlu adanya kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR. Selain itu, sektor swasta juga dapat berperan dalam menyediakan solusi perumahan yang inovatif dan terjangkau bagi MBR.

Dengan memperhatikan berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi, perlu adanya upaya yang terkoordinasi dan komprehensif dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR. Diperlukan strategi-strategi yang terpadu dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memastikan bahwa program Tapera dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TaperaUntag Banyuwangi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Di Depan Ulama NU, Prabowo: Indonesia Harus Bersih dari Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

BERITA LAINNYA

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved