email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

by Redaksi Javasatu
7 Juni 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Kriteria Keterlibatan Pekerja dalam Tapera

Oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menegaskan bahwa tidak semua pekerja swasta wajib berpartisipasi dalam program Tapera. Hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas upah minimum yang diwajibkan untuk ikut serta. Hal ini sesuai dengan pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang menyatakan bahwa pekerja dengan pendapatan di bawah upah minimum tidak diwajibkan untuk ikut Tapera, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Menurut Heru, keikutsertaan dalam program Tapera tidak hanya berkaitan dengan penghasilan di atas upah minimum, tetapi juga dengan kepemilikan rumah dan tabungan di atas upah minimum. Hal ini merupakan bagian dari kontribusi gotong royong bersama pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama dari program Tapera adalah untuk mengatasi kesenjangan perumahan dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Pemerintah telah menetapkan potongan gaji sebesar 3 persen untuk disimpan dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Potongan ini berlaku bagi semua jenis pekerja, termasuk PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan freelancer. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Keputusan pemerintah untuk mewajibkan potongan gaji ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi dalam program Tapera. Namun, potongan gaji ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan, terutama terkait dengan efektivitasnya dalam menyediakan hunian bagi MBR. Sebagian orang mungkin menganggap potongan gaji tersebut sebagai beban tambahan bagi pekerja, terutama bagi mereka yang penghasilannya sudah pas-pasan.

Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji secara mendalam dampak kriteria keterlibatan pekerja dalam program Tapera terhadap partisipasi dan efektivitas penyediaan hunian. Sebuah penelitian yang menyeluruh dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pekerja untuk berpartisipasi dalam program Tapera, serta mengevaluasi efektivitas program tersebut dalam mencapai tujuan penyediaan hunian bagi MBR.

Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penelitian ini adalah persepsi dan sikap pekerja terhadap program Tapera. Bagaimana pemahaman mereka tentang pentingnya memiliki hunian yang layak? Apakah mereka merasa bahwa program Tapera merupakan solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka? Selain itu, faktor-faktor ekonomi, sosial, dan demografis juga dapat memengaruhi partisipasi pekerja dalam program Tapera.

Selain itu, perlu juga dievaluasi apakah mekanisme potongan gaji sebesar 3 persen efektif dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk penyediaan hunian bagi MBR. Adakah alternatif mekanisme pendanaan yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat? Evaluasi terhadap kebijakan potongan gaji ini juga perlu memperhitungkan potensi dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

BacaJuga :

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Namun, dalam implementasinya, program Tapera dihadapkan pada sejumlah tantangan dan hambatan yang perlu diatasi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi program Tapera adalah kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki hunian yang layak serta manfaat dari program tersebut. Masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, mungkin tidak memahami sepenuhnya bagaimana program Tapera dapat membantu mereka dalam memiliki rumah sendiri. Kurangnya pemahaman ini dapat mengurangi minat dan partisipasi masyarakat dalam program Tapera.

Selain itu, ketersediaan hunian yang terjangkau dan layak juga menjadi hambatan dalam penyediaan perumahan bagi MBR. Di banyak daerah, terutama di perkotaan, harga rumah yang terus meningkat membuatnya sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam konteks ini, program Tapera perlu diiringi dengan upaya-upaya untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR.

Aspek regulasi dan kebijakan juga menjadi tantangan dalam implementasi program Tapera. Meskipun regulasi terkait telah ditetapkan, namun masih diperlukan upaya untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, perlu juga memperhatikan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program Tapera.

Ketidakstabilan ekonomi dan fluktuasi pasar juga dapat menjadi hambatan dalam keberhasilan program Tapera. Perubahan kondisi ekonomi, termasuk kenaikan inflasi dan suku bunga, dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk menyisihkan dana untuk tabungan perumahan. Selain itu, fluktuasi pasar properti juga dapat memengaruhi ketersediaan dan harga perumahan, sehingga mempengaruhi efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR.

Faktor sosial dan budaya juga perlu dipertimbangkan dalam implementasi program Tapera. Misalnya, dalam beberapa komunitas, kepemilikan rumah dianggap sebagai simbol status sosial yang penting. Oleh karena itu, program Tapera perlu disosialisasikan dengan memperhitungkan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, tantangan lainnya adalah infrastruktur dan aksesibilitas ke wilayah-wilayah pedesaan dan terpencil. Di beberapa daerah, aksesibilitas yang buruk membuat sulitnya pembangunan infrastruktur perumahan yang memadai. Hal ini dapat menghambat efektivitas program Tapera dalam mencapai MBR di daerah-daerah tersebut.

Keterlibatan sektor swasta dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga menjadi kunci dalam keberhasilan program Tapera. Perlu adanya kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi MBR. Selain itu, sektor swasta juga dapat berperan dalam menyediakan solusi perumahan yang inovatif dan terjangkau bagi MBR.

Dengan memperhatikan berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi, perlu adanya upaya yang terkoordinasi dan komprehensif dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas program Tapera dalam menyediakan hunian bagi MBR. Diperlukan strategi-strategi yang terpadu dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memastikan bahwa program Tapera dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TaperaUntag Banyuwangi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved