Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa
Oleh: M. Dwi Cahyono – Sejarawan/ Budayawan
Ragam Sebutan untuk “Kepala”
Salah satu organ tubuh yang belakangan jadi viral adalah kepala, yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut “endas” atau diucap singkat dengan “ndas”. Ada sejumlah sebutan untuk kepala, diantaranya adalah kepala (diucap singkat dengan “pala”, bahasa Jawa Baru “kepolo”, bahasa Jawa Kuna dan Tengahan serta Sanskreta “kapala”), sirah, mustoko (mustaka), polo, pathak, cengel, gundhul, dsb. Ada-nya ragam sebutan itu menunjukkan bahwa kepala diposisikan sebagai organ tubuh yang penting.
Demikian pentingnya kepala, sampai-sampai kepala digambarkan sebagai semacam “leader (pimpinan)” untuk keseluruhan organ tubuh. Pimpinan institusi karenanya disebuti dengan “kepala”, seperti dalam sebutan kepala negara, kepala desa, kepala dinas/ jawatan, kepala sekolah, dsb. Kepala adalah pula organ tubuh yang sensitif. Menyetuh atau meme- gang sembarang kepala orang lain, tanpa alasan yang jelas dan tanpa permisi adalah tindakan tak sopan. Pendek kata, orang amat berhati-hati dalam memperlakukan kepala.
Makna Konotatif Umpatan “Ndasmu”
Bahasa Jawa memiliki strata bahasa. Kata “sirah” dan “mustoko” adalah sebutan pada strata bahasa “halus”. Adapun sebutan “endas (ndas), pathak, cengel, polo maupun gundul” adalah sebutan katagori ‘biasa” atau bahkan “kasar (sarkas)”, dan bisa saja berkonotasi negatif. Misalnya, apabila kata-kata itu ditambahi kata “mu” ataupun “lu”, seperti pada perkataan “ndasmu, cengelmu, pathakmu, gundhulmu, pala lu”, dsb. Kalimat pendek “ndasmu atos (kepala- mu keras), polomu koplak, pathakmu penceng, gundulmu pethal, dsb” berkonotasi arti negatif, bahkan melecehkan. Dalam bahasa ujaran Jakartaan juga terdapat perkataan serupa, seperti “palak u, palak lu peang, dsb.”. Dengan mengkombinasikan kata-kata sebut untuk kepala dengan kata “mu, lu, serta kata lain” memberinya arti konotatif yang terkesan kasar.
Kata “endas (ndas)” bisa saja tak berkonotasi kasar. Misalnya, kata ulang “ngedas-endasi”, dalam arti: menjadi penghalang. Buah kelapa terjatuh menggelundung disebuti dengan “ndas glundung”. Dahulu pernah ada kuliner es bersirup tergantung di tali merang, yang diistilahi dengan “ndas gandhul cancang merang”. Lokomotif bisa disebut dengan “ndas sepur”. Kesan “kasar” atau sebaliknya “biasa” ataupun “kasar” dari sebutan “endas (ndas)” turut ditentukan oleh konteks pembicaraannya, suasana hati dalam pengucapannya, padamana diucapkan, untuk maksud apa dipilihnya sebagai ucapan, dsb.
Pada beberapa contoh yang disebut dalam alinea keempat itu, sebutan “endas (ndas)” memiliki rasa bahasa yang “biasa”. Sedangkan dalam sejumlah contoh di alinea ketiga rasa bahasanya terasa kasar, tidak elok diucapkan. Terlebih bila sebutan itu meluncur dalam kondisi psikologi pengucap yang emosional, maka hadir sebagai “umpatan”. Apabila disampaikan dihadapan khalayak, dalam kegiatan formal, dan untuk maksud penyindiran, maka kesan “kasar” menjadi terasakan.
Urgensi Berbicara Disertai Rasa Bahasa
Pilihan kata (diksi) menjadi penting artinya terkait dengan “kepantasan” suatu kata untuk digunakan, baik di dalam bahasa ujaran (lisan) ataupun dalam bahasa tulis. Pada bahasa Jawa, kepantasan dalam hal “pilihan kata” menjadi sesuatu yang mendapat perhatian seksama dalam berbicara, agar orang tak “terpeleset bicara (kepleset ngomong)”. Ketepatan dalam pilihan kata itu menjadi prasyarat pada apa yang dikalimati dengan “ajining wicoro (kemuliaan bicara)”. Kendati yang berbicara adalah orang mulia (priyayi), namun bila dalam pembicaran kurang bisa mengedalikan lidah (lathi), maka yang bersangkut- an tidak hadir sebagai orang mulia (ra mbejaji).
Bila orang berbicara tanpa “dugo kiro-kiro”, maka ia adalah seseorang yang “ra dedugo”. Ia tak berbicara dengan rasa bahasa yang mulia. Unggah-ungguh berbahasa adalah perihal penting untuk mendapat perhatian, mengingat bahwa ada pepatah berbunyi “ajining priyayi saka lathi (keberhargaan orang dari bicaranya)”. Orang yang berbicara tanpa memper- hatikan rasa bahasa mengindikatori bahwa dirinya adalah bebal rasa. Kehalusan berbahasa menjadi cermin kehalusan rasa, dan sekaligus merupakan ekspresi kesantunan dalam berbicara.
Marilah berbicara dengan menseksamai rasa baha- sa, berbicara dengan “dugo kiro-kiro”, dan berbicara dengan disertai kendali lidah — mengingat lidah itu tak bertulang. Adalah hal yang ironis apabila bicara sang pemimpin atau calon pemimpin tidak mengin- dahkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku umum. Padahal, “bahasa diri mencerminkan karakter diri”, Berkaitan dengan calon pemimpin, karakter calon pemimpin yang kasar adalah unsur pertimbangan atas kepribadian bersangkutan untuk “dipilih” atau sebaliknya “tak layak dipilih”. Berhati-hatilah dalam memilih calon pemimpin.
Membeli buah saja perlu “memilih”, yaitu memilih yang matang — namun tidak busuk. Maka, hindari memilih calon pemimpin yang kurang matang dan yang terindikasi busuk. Nuwun. (*)