email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

by Redaksi Javasatu
17 Desember 2023
Ilustrasi. (Javasatu.com)

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Oleh: M. Dwi Cahyono – Sejarawan/ Budayawan

Ragam Sebutan untuk “Kepala”

Salah satu organ tubuh yang belakangan jadi viral adalah kepala, yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut “endas” atau diucap singkat dengan “ndas”. Ada sejumlah sebutan untuk kepala, diantaranya adalah kepala (diucap singkat dengan “pala”, bahasa Jawa Baru “kepolo”, bahasa Jawa Kuna dan Tengahan serta Sanskreta “kapala”), sirah, mustoko (mustaka), polo, pathak, cengel, gundhul, dsb. Ada-nya ragam sebutan itu menunjukkan bahwa kepala diposisikan sebagai organ tubuh yang penting.

Demikian pentingnya kepala, sampai-sampai kepala digambarkan sebagai semacam “leader (pimpinan)” untuk keseluruhan organ tubuh. Pimpinan institusi karenanya disebuti dengan “kepala”, seperti dalam sebutan kepala negara, kepala desa, kepala dinas/ jawatan, kepala sekolah, dsb. Kepala adalah pula organ tubuh yang sensitif. Menyetuh atau memegang sembarang kepala orang lain, tanpa alasan yang jelas dan tanpa permisi adalah tindakan tak sopan. Pendek kata, orang amat berhati-hati dalam memperlakukan kepala.

Makna Konotatif Umpatan “Ndasmu”

Bahasa Jawa memiliki strata bahasa. Kata “sirah” dan “mustoko” adalah sebutan pada strata bahasa “halus”. Adapun sebutan “endas (ndas), pathak, cengel, polo maupun gundul” adalah sebutan katagori “biasa” atau bahkan “kasar (sarkas)”, dan bisa saja berkonotasi negatif. Misalnya, apabila kata-kata itu ditambahi kata “mu” ataupun “lu”, seperti pada perkataan “ndasmu, cengelmu, pathakmu, gundhulmu, pala lu”, dsb. Kalimat pendek “ndasmu atos (kepalamu keras), polomu koplak, pathakmu penceng, gundulmu pethal, dsb” berkonotasi arti negatif, bahkan melecehkan. Dalam bahasa ujaran Jakartaan juga terdapat perkataan serupa, seperti “palak lu, palak lu peang, dsb.”. Dengan mengkombinasikan kata-kata sebut untuk kepala dengan kata “mu, lu, serta kata lain” memberinya arti konotatif yang terkesan kasar.

Kata “endas (ndas)” bisa saja tak berkonotasi kasar. Misalnya, kata ulang “ngendas-endasi”, dalam arti: menjadi penghalang. Buah kelapa terjatuh menggelundung disebuti dengan “ndas glundung”. Dahulu pernah ada kuliner es bersirup tergantung di tali merang, yang diistilahi dengan “ndas gandhul cancang merang”. Lokomotif bisa disebut dengan “ndas sepur”. Kesan “kasar” atau sebaliknya “biasa” ataupun “kasar” dari sebutan “endas (ndas)” turut ditentukan oleh konteks pembicaraannya, suasana hati dalam pengucapannya, padamana diucapkan, untuk maksud apa dipilihnya sebagai ucapan, dsb.

ADVERTISEMENT

Pada beberapa contoh yang disebut dalam alinea keempat itu, sebutan “endas (ndas)” memiliki rasa bahasa yang “biasa”. Sedangkan dalam sejumlah contoh di alinea ketiga rasa bahasanya terasa kasar, tidak elok diucapkan. Terlebih bila sebutan itu meluncur dalam kondisi psikologi pengucap yang emosional, maka hadir sebagai “umpatan”. Apabila disampaikan dihadapan khalayak, dalam kegiatan formal, dan untuk maksud penyindiran, maka kesan “kasar” menjadi terasakan.

Urgensi Berbicara Disertai Rasa Bahasa

Pilihan kata (diksi) menjadi penting artinya terkait dengan “kepantasan” suatu kata untuk digunakan, baik di dalam bahasa ujaran (lisan) ataupun dalam bahasa tulis. Pada bahasa Jawa, kepantasan dalam hal “pilihan kata” menjadi sesuatu yang mendapat perhatian seksama dalam berbicara, agar orang tak “terpeleset bicara (kepleset ngomong)”. Ketepatan dalam pilihan kata itu menjadi prasyarat pada apa yang dikalimati dengan “ajining wicoro (kemuliaan bicara)”. Kendati yang berbicara adalah orang mulia (priyayi), namun bila dalam pembicaran kurang bisa mengedalikan lidah (lathi), maka yang bersangkut- an tidak hadir sebagai orang mulia (ra mbejaji).

Bila orang berbicara tanpa “dugo kiro-kiro”, maka ia adalah seseorang yang “ra dedugo”. Ia tak berbicara dengan rasa bahasa yang mulia. Unggah-ungguh berbahasa adalah perihal penting untuk mendapat perhatian, mengingat bahwa ada pepatah berbunyi “ajining priyayi saka lathi (keberhargaan orang dari bicaranya)”. Orang yang berbicara tanpa memperhatikan rasa bahasa mengindikatori bahwa dirinya adalah bebal rasa. Kehalusan berbahasa menjadi cermin kehalusan rasa, dan sekaligus merupakan ekspresi kesantunan dalam berbicara.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Marilah berbicara dengan menseksamai rasa bahasa, berbicara dengan “dugo kiro-kiro”, dan berbicara dengan disertai kendali lidah, mengingat lidah itu tak bertulang. Adalah hal yang ironis apabila bicara sang pemimpin atau calon pemimpin tidak mengindahkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku umum. Padahal, “bahasa diri mencerminkan karakter diri”, Berkaitan dengan calon pemimpin, karakter calon pemimpin yang kasar adalah unsur pertimbangan atas kepribadian bersangkutan untuk “dipilih” atau sebaliknya “tak layak dipilih”. Berhati-hatilah dalam memilih calon pemimpin.

Membeli buah saja perlu “memilih”, yaitu memilih yang matang, namun tidak busuk. Maka, hindari memilih calon pemimpin yang kurang matang dan yang terindikasi busuk. Nuwun. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: M Dwi Cahyono
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved