email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

by Redaksi Javasatu
17 Desember 2023
Ilustrasi. (Javasatu.com)

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Oleh: M. Dwi Cahyono – Sejarawan/ Budayawan

Ragam Sebutan untuk “Kepala”

Salah satu organ tubuh yang belakangan jadi viral adalah kepala, yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut “endas” atau diucap singkat dengan “ndas”. Ada sejumlah sebutan untuk kepala, diantaranya adalah kepala (diucap singkat dengan “pala”, bahasa Jawa Baru “kepolo”, bahasa Jawa Kuna dan Tengahan serta Sanskreta “kapala”), sirah, mustoko (mustaka), polo, pathak, cengel, gundhul, dsb. Ada-nya ragam sebutan itu menunjukkan bahwa kepala diposisikan sebagai organ tubuh yang penting.

Demikian pentingnya kepala, sampai-sampai kepala digambarkan sebagai semacam “leader (pimpinan)” untuk keseluruhan organ tubuh. Pimpinan institusi karenanya disebuti dengan “kepala”, seperti dalam sebutan kepala negara, kepala desa, kepala dinas/ jawatan, kepala sekolah, dsb. Kepala adalah pula organ tubuh yang sensitif. Menyetuh atau memegang sembarang kepala orang lain, tanpa alasan yang jelas dan tanpa permisi adalah tindakan tak sopan. Pendek kata, orang amat berhati-hati dalam memperlakukan kepala.

Makna Konotatif Umpatan “Ndasmu”

Bahasa Jawa memiliki strata bahasa. Kata “sirah” dan “mustoko” adalah sebutan pada strata bahasa “halus”. Adapun sebutan “endas (ndas), pathak, cengel, polo maupun gundul” adalah sebutan katagori “biasa” atau bahkan “kasar (sarkas)”, dan bisa saja berkonotasi negatif. Misalnya, apabila kata-kata itu ditambahi kata “mu” ataupun “lu”, seperti pada perkataan “ndasmu, cengelmu, pathakmu, gundhulmu, pala lu”, dsb. Kalimat pendek “ndasmu atos (kepalamu keras), polomu koplak, pathakmu penceng, gundulmu pethal, dsb” berkonotasi arti negatif, bahkan melecehkan. Dalam bahasa ujaran Jakartaan juga terdapat perkataan serupa, seperti “palak lu, palak lu peang, dsb.”. Dengan mengkombinasikan kata-kata sebut untuk kepala dengan kata “mu, lu, serta kata lain” memberinya arti konotatif yang terkesan kasar.

Kata “endas (ndas)” bisa saja tak berkonotasi kasar. Misalnya, kata ulang “ngendas-endasi”, dalam arti: menjadi penghalang. Buah kelapa terjatuh menggelundung disebuti dengan “ndas glundung”. Dahulu pernah ada kuliner es bersirup tergantung di tali merang, yang diistilahi dengan “ndas gandhul cancang merang”. Lokomotif bisa disebut dengan “ndas sepur”. Kesan “kasar” atau sebaliknya “biasa” ataupun “kasar” dari sebutan “endas (ndas)” turut ditentukan oleh konteks pembicaraannya, suasana hati dalam pengucapannya, padamana diucapkan, untuk maksud apa dipilihnya sebagai ucapan, dsb.

Pada beberapa contoh yang disebut dalam alinea keempat itu, sebutan “endas (ndas)” memiliki rasa bahasa yang “biasa”. Sedangkan dalam sejumlah contoh di alinea ketiga rasa bahasanya terasa kasar, tidak elok diucapkan. Terlebih bila sebutan itu meluncur dalam kondisi psikologi pengucap yang emosional, maka hadir sebagai “umpatan”. Apabila disampaikan dihadapan khalayak, dalam kegiatan formal, dan untuk maksud penyindiran, maka kesan “kasar” menjadi terasakan.

Urgensi Berbicara Disertai Rasa Bahasa

Pilihan kata (diksi) menjadi penting artinya terkait dengan “kepantasan” suatu kata untuk digunakan, baik di dalam bahasa ujaran (lisan) ataupun dalam bahasa tulis. Pada bahasa Jawa, kepantasan dalam hal “pilihan kata” menjadi sesuatu yang mendapat perhatian seksama dalam berbicara, agar orang tak “terpeleset bicara (kepleset ngomong)”. Ketepatan dalam pilihan kata itu menjadi prasyarat pada apa yang dikalimati dengan “ajining wicoro (kemuliaan bicara)”. Kendati yang berbicara adalah orang mulia (priyayi), namun bila dalam pembicaran kurang bisa mengedalikan lidah (lathi), maka yang bersangkut- an tidak hadir sebagai orang mulia (ra mbejaji).

Bila orang berbicara tanpa “dugo kiro-kiro”, maka ia adalah seseorang yang “ra dedugo”. Ia tak berbicara dengan rasa bahasa yang mulia. Unggah-ungguh berbahasa adalah perihal penting untuk mendapat perhatian, mengingat bahwa ada pepatah berbunyi “ajining priyayi saka lathi (keberhargaan orang dari bicaranya)”. Orang yang berbicara tanpa memperhatikan rasa bahasa mengindikatori bahwa dirinya adalah bebal rasa. Kehalusan berbahasa menjadi cermin kehalusan rasa, dan sekaligus merupakan ekspresi kesantunan dalam berbicara.

BacaJuga :

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Marilah berbicara dengan menseksamai rasa bahasa, berbicara dengan “dugo kiro-kiro”, dan berbicara dengan disertai kendali lidah, mengingat lidah itu tak bertulang. Adalah hal yang ironis apabila bicara sang pemimpin atau calon pemimpin tidak mengindahkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku umum. Padahal, “bahasa diri mencerminkan karakter diri”, Berkaitan dengan calon pemimpin, karakter calon pemimpin yang kasar adalah unsur pertimbangan atas kepribadian bersangkutan untuk “dipilih” atau sebaliknya “tak layak dipilih”. Berhati-hatilah dalam memilih calon pemimpin.

Membeli buah saja perlu “memilih”, yaitu memilih yang matang, namun tidak busuk. Maka, hindari memilih calon pemimpin yang kurang matang dan yang terindikasi busuk. Nuwun. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: M Dwi Cahyono

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved