Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Javasatu by Javasatu
17 Februari 2025
0
Ilustrasi. (Javasatu.com)

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Oleh: M. Dwi Cahyono – Sejarawan/ Budayawan

Ragam Sebutan untuk “Kepala”

Salah satu organ tubuh yang belakangan jadi viral adalah kepala, yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut “endas” atau diucap singkat dengan “ndas”. Ada sejumlah sebutan untuk kepala, diantaranya adalah kepala (diucap singkat dengan “pala”, bahasa Jawa Baru “kepolo”, bahasa Jawa Kuna dan Tengahan serta Sanskreta “kapala”), sirah, mustoko (mustaka), polo, pathak, cengel, gundhul, dsb. Ada-nya ragam sebutan itu menunjukkan bahwa kepala diposisikan sebagai organ tubuh yang penting.

Demikian pentingnya kepala, sampai-sampai kepala digambarkan sebagai semacam “leader (pimpinan)” untuk keseluruhan organ tubuh. Pimpinan institusi karenanya disebuti dengan “kepala”, seperti dalam sebutan kepala negara, kepala desa, kepala dinas/ jawatan, kepala sekolah, dsb. Kepala adalah pula organ tubuh yang sensitif. Menyetuh atau memegang sembarang kepala orang lain, tanpa alasan yang jelas dan tanpa permisi adalah tindakan tak sopan. Pendek kata, orang amat berhati-hati dalam memperlakukan kepala.

Makna Konotatif Umpatan “Ndasmu”

Bahasa Jawa memiliki strata bahasa. Kata “sirah” dan “mustoko” adalah sebutan pada strata bahasa “halus”. Adapun sebutan “endas (ndas), pathak, cengel, polo maupun gundul” adalah sebutan katagori “biasa” atau bahkan “kasar (sarkas)”, dan bisa saja berkonotasi negatif. Misalnya, apabila kata-kata itu ditambahi kata “mu” ataupun “lu”, seperti pada perkataan “ndasmu, cengelmu, pathakmu, gundhulmu, pala lu”, dsb. Kalimat pendek “ndasmu atos (kepalamu keras), polomu koplak, pathakmu penceng, gundulmu pethal, dsb” berkonotasi arti negatif, bahkan melecehkan. Dalam bahasa ujaran Jakartaan juga terdapat perkataan serupa, seperti “palak lu, palak lu peang, dsb.”. Dengan mengkombinasikan kata-kata sebut untuk kepala dengan kata “mu, lu, serta kata lain” memberinya arti konotatif yang terkesan kasar.

Kata “endas (ndas)” bisa saja tak berkonotasi kasar. Misalnya, kata ulang “ngendas-endasi”, dalam arti: menjadi penghalang. Buah kelapa terjatuh menggelundung disebuti dengan “ndas glundung”. Dahulu pernah ada kuliner es bersirup tergantung di tali merang, yang diistilahi dengan “ndas gandhul cancang merang”. Lokomotif bisa disebut dengan “ndas sepur”. Kesan “kasar” atau sebaliknya “biasa” ataupun “kasar” dari sebutan “endas (ndas)” turut ditentukan oleh konteks pembicaraannya, suasana hati dalam pengucapannya, padamana diucapkan, untuk maksud apa dipilihnya sebagai ucapan, dsb.

Pada beberapa contoh yang disebut dalam alinea keempat itu, sebutan “endas (ndas)” memiliki rasa bahasa yang “biasa”. Sedangkan dalam sejumlah contoh di alinea ketiga rasa bahasanya terasa kasar, tidak elok diucapkan. Terlebih bila sebutan itu meluncur dalam kondisi psikologi pengucap yang emosional, maka hadir sebagai “umpatan”. Apabila disampaikan dihadapan khalayak, dalam kegiatan formal, dan untuk maksud penyindiran, maka kesan “kasar” menjadi terasakan.

Urgensi Berbicara Disertai Rasa Bahasa

Pilihan kata (diksi) menjadi penting artinya terkait dengan “kepantasan” suatu kata untuk digunakan, baik di dalam bahasa ujaran (lisan) ataupun dalam bahasa tulis. Pada bahasa Jawa, kepantasan dalam hal “pilihan kata” menjadi sesuatu yang mendapat perhatian seksama dalam berbicara, agar orang tak “terpeleset bicara (kepleset ngomong)”. Ketepatan dalam pilihan kata itu menjadi prasyarat pada apa yang dikalimati dengan “ajining wicoro (kemuliaan bicara)”. Kendati yang berbicara adalah orang mulia (priyayi), namun bila dalam pembicaran kurang bisa mengedalikan lidah (lathi), maka yang bersangkut- an tidak hadir sebagai orang mulia (ra mbejaji).

Bila orang berbicara tanpa “dugo kiro-kiro”, maka ia adalah seseorang yang “ra dedugo”. Ia tak berbicara dengan rasa bahasa yang mulia. Unggah-ungguh berbahasa adalah perihal penting untuk mendapat perhatian, mengingat bahwa ada pepatah berbunyi “ajining priyayi saka lathi (keberhargaan orang dari bicaranya)”. Orang yang berbicara tanpa memperhatikan rasa bahasa mengindikatori bahwa dirinya adalah bebal rasa. Kehalusan berbahasa menjadi cermin kehalusan rasa, dan sekaligus merupakan ekspresi kesantunan dalam berbicara.

Marilah berbicara dengan menseksamai rasa bahasa, berbicara dengan “dugo kiro-kiro”, dan berbicara dengan disertai kendali lidah, mengingat lidah itu tak bertulang. Adalah hal yang ironis apabila bicara sang pemimpin atau calon pemimpin tidak mengindahkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku umum. Padahal, “bahasa diri mencerminkan karakter diri”, Berkaitan dengan calon pemimpin, karakter calon pemimpin yang kasar adalah unsur pertimbangan atas kepribadian bersangkutan untuk “dipilih” atau sebaliknya “tak layak dipilih”. Berhati-hatilah dalam memilih calon pemimpin.

Membeli buah saja perlu “memilih”, yaitu memilih yang matang, namun tidak busuk. Maka, hindari memilih calon pemimpin yang kurang matang dan yang terindikasi busuk. Nuwun. (*)

Tags: M Dwi Cahyono
Previous Post

Tari Kolosal Dewi Sri Ditinjau dari Falsafah Laku Hidup

Next Post

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Related Posts

OPINI: Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045
Opini

OPINI: Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045

22 Oktober 2026
OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara
Opini

OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara

18 Oktober 2026
OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan
Opini

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

11 Oktober 2026
OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan
Opini

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

6 Oktober 2026
OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?
Opini

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

5 Oktober 2026
OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim
Opini

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

4 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com