email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

by Redaksi Javasatu
17 Desember 2023
Ilustrasi. (Javasatu.com)

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Oleh: M. Dwi Cahyono – Sejarawan/ Budayawan

Ragam Sebutan untuk “Kepala”

Salah satu organ tubuh yang belakangan jadi viral adalah kepala, yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut “endas” atau diucap singkat dengan “ndas”. Ada sejumlah sebutan untuk kepala, diantaranya adalah kepala (diucap singkat dengan “pala”, bahasa Jawa Baru “kepolo”, bahasa Jawa Kuna dan Tengahan serta Sanskreta “kapala”), sirah, mustoko (mustaka), polo, pathak, cengel, gundhul, dsb. Ada-nya ragam sebutan itu menunjukkan bahwa kepala diposisikan sebagai organ tubuh yang penting.

Demikian pentingnya kepala, sampai-sampai kepala digambarkan sebagai semacam “leader (pimpinan)” untuk keseluruhan organ tubuh. Pimpinan institusi karenanya disebuti dengan “kepala”, seperti dalam sebutan kepala negara, kepala desa, kepala dinas/ jawatan, kepala sekolah, dsb. Kepala adalah pula organ tubuh yang sensitif. Menyetuh atau memegang sembarang kepala orang lain, tanpa alasan yang jelas dan tanpa permisi adalah tindakan tak sopan. Pendek kata, orang amat berhati-hati dalam memperlakukan kepala.

Makna Konotatif Umpatan “Ndasmu”

Bahasa Jawa memiliki strata bahasa. Kata “sirah” dan “mustoko” adalah sebutan pada strata bahasa “halus”. Adapun sebutan “endas (ndas), pathak, cengel, polo maupun gundul” adalah sebutan katagori “biasa” atau bahkan “kasar (sarkas)”, dan bisa saja berkonotasi negatif. Misalnya, apabila kata-kata itu ditambahi kata “mu” ataupun “lu”, seperti pada perkataan “ndasmu, cengelmu, pathakmu, gundhulmu, pala lu”, dsb. Kalimat pendek “ndasmu atos (kepalamu keras), polomu koplak, pathakmu penceng, gundulmu pethal, dsb” berkonotasi arti negatif, bahkan melecehkan. Dalam bahasa ujaran Jakartaan juga terdapat perkataan serupa, seperti “palak lu, palak lu peang, dsb.”. Dengan mengkombinasikan kata-kata sebut untuk kepala dengan kata “mu, lu, serta kata lain” memberinya arti konotatif yang terkesan kasar.

Kata “endas (ndas)” bisa saja tak berkonotasi kasar. Misalnya, kata ulang “ngendas-endasi”, dalam arti: menjadi penghalang. Buah kelapa terjatuh menggelundung disebuti dengan “ndas glundung”. Dahulu pernah ada kuliner es bersirup tergantung di tali merang, yang diistilahi dengan “ndas gandhul cancang merang”. Lokomotif bisa disebut dengan “ndas sepur”. Kesan “kasar” atau sebaliknya “biasa” ataupun “kasar” dari sebutan “endas (ndas)” turut ditentukan oleh konteks pembicaraannya, suasana hati dalam pengucapannya, padamana diucapkan, untuk maksud apa dipilihnya sebagai ucapan, dsb.

Pada beberapa contoh yang disebut dalam alinea keempat itu, sebutan “endas (ndas)” memiliki rasa bahasa yang “biasa”. Sedangkan dalam sejumlah contoh di alinea ketiga rasa bahasanya terasa kasar, tidak elok diucapkan. Terlebih bila sebutan itu meluncur dalam kondisi psikologi pengucap yang emosional, maka hadir sebagai “umpatan”. Apabila disampaikan dihadapan khalayak, dalam kegiatan formal, dan untuk maksud penyindiran, maka kesan “kasar” menjadi terasakan.

Urgensi Berbicara Disertai Rasa Bahasa

Pilihan kata (diksi) menjadi penting artinya terkait dengan “kepantasan” suatu kata untuk digunakan, baik di dalam bahasa ujaran (lisan) ataupun dalam bahasa tulis. Pada bahasa Jawa, kepantasan dalam hal “pilihan kata” menjadi sesuatu yang mendapat perhatian seksama dalam berbicara, agar orang tak “terpeleset bicara (kepleset ngomong)”. Ketepatan dalam pilihan kata itu menjadi prasyarat pada apa yang dikalimati dengan “ajining wicoro (kemuliaan bicara)”. Kendati yang berbicara adalah orang mulia (priyayi), namun bila dalam pembicaran kurang bisa mengedalikan lidah (lathi), maka yang bersangkut- an tidak hadir sebagai orang mulia (ra mbejaji).

Bila orang berbicara tanpa “dugo kiro-kiro”, maka ia adalah seseorang yang “ra dedugo”. Ia tak berbicara dengan rasa bahasa yang mulia. Unggah-ungguh berbahasa adalah perihal penting untuk mendapat perhatian, mengingat bahwa ada pepatah berbunyi “ajining priyayi saka lathi (keberhargaan orang dari bicaranya)”. Orang yang berbicara tanpa memperhatikan rasa bahasa mengindikatori bahwa dirinya adalah bebal rasa. Kehalusan berbahasa menjadi cermin kehalusan rasa, dan sekaligus merupakan ekspresi kesantunan dalam berbicara.

BacaJuga :

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Marilah berbicara dengan menseksamai rasa bahasa, berbicara dengan “dugo kiro-kiro”, dan berbicara dengan disertai kendali lidah, mengingat lidah itu tak bertulang. Adalah hal yang ironis apabila bicara sang pemimpin atau calon pemimpin tidak mengindahkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku umum. Padahal, “bahasa diri mencerminkan karakter diri”, Berkaitan dengan calon pemimpin, karakter calon pemimpin yang kasar adalah unsur pertimbangan atas kepribadian bersangkutan untuk “dipilih” atau sebaliknya “tak layak dipilih”. Berhati-hatilah dalam memilih calon pemimpin.

Membeli buah saja perlu “memilih”, yaitu memilih yang matang, namun tidak busuk. Maka, hindari memilih calon pemimpin yang kurang matang dan yang terindikasi busuk. Nuwun. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: M Dwi Cahyono

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved