email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MRP Katalia DPC Malang Raya Lestarikan Warisan Budaya Bangsa Indonesia

by Julian Sukrisna
23 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Modifikasi Rias Pengantin (MRP) Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia, Katalia DPC Malang Raya terus bertekad melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia di sektor adat pengantin.

Ketua Katalia DPC Malang Raya, Wiwid Herawati menerangkan, Katalia adalah salah satu organisasi rias pengantin modifikasi. Artinya merubah rias pengantin menjadi cantik. Tanpa merubah pakem yang sudah ditentukan oleh TRP.

“Merubahnya tujuh puluh, tiga puluh. Di Harpi adalah TRP yang pakem. Sedangkan di Katalia yang modifikai. Berubahnya hanya 30 persen. &0 persen masih sesuai pakem” terang Wiwid saat pertemuan rutin Katalia DPC Malang Raya, Selasa (18/10/2022) bertempat di Perumahan Bamboo Park, Tirtomoyo, Pakis, Malang.

“Kami merupakan organisasi resmi yang sudah berbadan hukum ada AD/ART mulai dari pengurus tingkat pusat hingga daerah. Dan semua dilakukan secara legal” imbuh dia didampingi Wakil Ketua 1 Katalia DPC Malang Raya.

Ketua Katalia DPC Malang Raya, Wiwid Herawati (berdiri) memberikan arahan kepada anggota Katalia DPC Malang Raya. (Foto: Javasatu.com)

Wiwid juga menegaskan, kehadiran MRP Katalia di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasar sesuai denga perkembagnan zaman. Tetapi tetap memegang teguh pakem yang sudah ditetapkan di Tata Rias Pengantin (TRP).

“Contohnya, TRP Solo Putri kami modifikasi menjadi MRP Solo Putri. Berubahnya hanya 30 persen. Tetapi tetap cantik” tegas dia.

Dia berharap, seluruh pelaku tata rias yang tergabung di Katalia DPC Malang Raya wajib melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

“Jadi kami mulai dari pusat hingga daerah harus menguasai mana yang boleh dirubah mana yang tidak. Sehingga warisan budaya bangasa Indonesia ini tetap terjaga dengan baik” tandas Wiwid.

Wakil Ketua 2 Katalia DPC Malang Raya, Dwi Haris Setiawan (pegang mic) bersama anggota Katalia DPC Malang Raya menyanyikan lagu Indonesia Raya disambung Mars Katalia. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Ketua 2 Katalia DPC Malang Raya, Dwi Haris Setiawan menambahkan, adopsi MRP dari TRP hanya 30 persen. Sedangkan yang 70 persen masih tetap pakem sesuai TRP.

“Contohnya pada busana, di TRP busananya menggunakan bahan beludru, sedangakan di MRP Katalia menggunakan bahan Brokat” terang Haris di tempat yang sama.

Lebih jauh Haris menerangkan, modifikasi rias pengantin modifikasi sudah diatur melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi syarat uji kompetensi.

“Dan itu sudah dibakukan oleh pusat kemudian disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia. Dan itu sudah diatur melalui SKKNI dan SK. Dan untuk adat budayanya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Contoh di Malang yang kami modifikasi saat ini adalah Solo Putri” jelas Haris.

Contoh hasil karya Katalia DPC Malang Raya. (kiri) TRP Solo Putri. (kanan) MRP Solo Putri. (Foto: Javasatu.com)

Di Malang, ditambahkan Haris, memiliki 4 TRP dan 1 MRP yang sudah disahkan. Untuk TRP khas Malang meliputi, TRP Malang Keprabon, TRP Malang Keputren, TRP Satrio Agung dan TRP Malang Muslim. Sedangkan untk MRP yang sudah disahkan yaitu MRP Malang Keputren.

“Dua TRP yakni disahkan pada tahun 1998. Dan dua TRP yang baru yaitu, Malang Satrio dan Malang Muslim baru disahkan tahun 2022 oleh konsorsium. Untuk MRP Malang Keputren sudah diujikompetensikan. MRP Malang Keputren bukan lagi milik Malang tetapi sudah menjadi milik Indonesia” beber Haris.

Hasil modifikasi Katalia DPC Malang Raya yakni MRP Solo Putri. (Foto: Javasatu.com)

Terakhir dia berharap kepada seluruh pelaku perias pengantin di Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya harus memahami mana itu TRP dan maan itu MRP.

“Kita semua harus bisa melestarikan warisan budaya Indonesia yang sudah dibakukan oleh para pendahulu kita” tandas Haris. (Krs/Csh/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaKataliaKatalia DPC Malang RayaKomunitasModifikasi Rias PengantinMRP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved