email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MRP Katalia DPC Malang Raya Lestarikan Warisan Budaya Bangsa Indonesia

by Julian Sukrisna
23 Oktober 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Modifikasi Rias Pengantin (MRP) Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia, Katalia DPC Malang Raya terus bertekad melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia di sektor adat pengantin.

Ketua Katalia DPC Malang Raya, Wiwid Herawati menerangkan, Katalia adalah salah satu organisasi rias pengantin modifikasi. Artinya merubah rias pengantin menjadi cantik. Tanpa merubah pakem yang sudah ditentukan oleh TRP.

“Merubahnya tujuh puluh, tiga puluh. Di Harpi adalah TRP yang pakem. Sedangkan di Katalia yang modifikai. Berubahnya hanya 30 persen. &0 persen masih sesuai pakem” terang Wiwid saat pertemuan rutin Katalia DPC Malang Raya, Selasa (18/10/2022) bertempat di Perumahan Bamboo Park, Tirtomoyo, Pakis, Malang.

“Kami merupakan organisasi resmi yang sudah berbadan hukum ada AD/ART mulai dari pengurus tingkat pusat hingga daerah. Dan semua dilakukan secara legal” imbuh dia didampingi Wakil Ketua 1 Katalia DPC Malang Raya.

Ketua Katalia DPC Malang Raya, Wiwid Herawati (berdiri) memberikan arahan kepada anggota Katalia DPC Malang Raya. (Foto: Javasatu.com)

Wiwid juga menegaskan, kehadiran MRP Katalia di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasar sesuai denga perkembagnan zaman. Tetapi tetap memegang teguh pakem yang sudah ditetapkan di Tata Rias Pengantin (TRP).

“Contohnya, TRP Solo Putri kami modifikasi menjadi MRP Solo Putri. Berubahnya hanya 30 persen. Tetapi tetap cantik” tegas dia.

Dia berharap, seluruh pelaku tata rias yang tergabung di Katalia DPC Malang Raya wajib melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

“Jadi kami mulai dari pusat hingga daerah harus menguasai mana yang boleh dirubah mana yang tidak. Sehingga warisan budaya bangasa Indonesia ini tetap terjaga dengan baik” tandas Wiwid.

Wakil Ketua 2 Katalia DPC Malang Raya, Dwi Haris Setiawan (pegang mic) bersama anggota Katalia DPC Malang Raya menyanyikan lagu Indonesia Raya disambung Mars Katalia. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Ketua 2 Katalia DPC Malang Raya, Dwi Haris Setiawan menambahkan, adopsi MRP dari TRP hanya 30 persen. Sedangkan yang 70 persen masih tetap pakem sesuai TRP.

“Contohnya pada busana, di TRP busananya menggunakan bahan beludru, sedangakan di MRP Katalia menggunakan bahan Brokat” terang Haris di tempat yang sama.

Lebih jauh Haris menerangkan, modifikasi rias pengantin modifikasi sudah diatur melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi syarat uji kompetensi.

“Dan itu sudah dibakukan oleh pusat kemudian disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia. Dan itu sudah diatur melalui SKKNI dan SK. Dan untuk adat budayanya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Contoh di Malang yang kami modifikasi saat ini adalah Solo Putri” jelas Haris.

Contoh hasil karya Katalia DPC Malang Raya. (kiri) TRP Solo Putri. (kanan) MRP Solo Putri. (Foto: Javasatu.com)

Di Malang, ditambahkan Haris, memiliki 4 TRP dan 1 MRP yang sudah disahkan. Untuk TRP khas Malang meliputi, TRP Malang Keprabon, TRP Malang Keputren, TRP Satrio Agung dan TRP Malang Muslim. Sedangkan untk MRP yang sudah disahkan yaitu MRP Malang Keputren.

“Dua TRP yakni disahkan pada tahun 1998. Dan dua TRP yang baru yaitu, Malang Satrio dan Malang Muslim baru disahkan tahun 2022 oleh konsorsium. Untuk MRP Malang Keputren sudah diujikompetensikan. MRP Malang Keputren bukan lagi milik Malang tetapi sudah menjadi milik Indonesia” beber Haris.

Hasil modifikasi Katalia DPC Malang Raya yakni MRP Solo Putri. (Foto: Javasatu.com)

Terakhir dia berharap kepada seluruh pelaku perias pengantin di Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya harus memahami mana itu TRP dan maan itu MRP.

“Kita semua harus bisa melestarikan warisan budaya Indonesia yang sudah dibakukan oleh para pendahulu kita” tandas Haris. (Krs/Csh/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaKataliaKatalia DPC Malang RayaKomunitasModifikasi Rias PengantinMRP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved