email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ancaman Bongkar Drainase Sigura-gura Residence oleh DPUPRPKP Kota Malang Mencuat

by Yondi Ari
2 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Warga Kota Malang resah dengan potensi banjir yang mengancam kawasan sekitar Hotel Ubud, yang diduga dipicu oleh kondisi drainase. Dalam inspeksi terbaru, Komisi C DPRD Kota Malang menemukan jaringan drainase dari Perumahan Sigura-gura Residence yang mengalir di bawah Hotel Ubud, sebelum bermuara di Sungai Metro.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memeriksa jaringan drainase yang melintas di sekitar kawasan Hotel Ubud. Pasalnya drainase tersebut terhubung dengan drainase di Perumahan Sigura-gura Residence.

“Tujuannya untuk menelusuri penyebab banjir di kawasan tersebut. Terakhir terjadi pada akhir 2023 lalu, berdampak cukup serius hingga ketinggian mencapai leher orang dewasa,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence pada Jumat (31/05/2024).

“Kemudian tinggal kita nanti melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya hotel ubud itu seperti apa nanti,” imbuhnya.

Fathol Arifin, menyoroti pengabaian aturan oleh pemerintah terkait aktivitas pembangunan yang melanggar perizinan. Fathol menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang telah diubah menjadi kavling rumah di Perumahan Sigura-gura Residence, yang mengganggu aliran drainase.

“Dari hasil tinjauan, terdapat jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro. Dengan panjang kurang lebih 200 meter. Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti,” terang Fathol.

DPRD Kota Malang menuntut pengembang Perumahan Sigura-gura Residence agar memulihkan fungsi awal fasilitas umum sesuai dengan siteplan, serta menegaskan bahwa pelanggaran tidak akan ditolerir. Sementara itu, pemilik rumah yang memanfaatkan lahan fasilitas umum tanpa izin juga dihadapkan pada ancaman pembongkaran.

BacaJuga :

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” tegas Fathol.

“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibongkar,” tegas Fathol.

Lanjut Fathol, apalagi pemilik rumah di atas lahan fasum itu juga tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kepemilikannya. Sehingga hal itu juga tak dapat diganggu gugat.

“Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya, mana gak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala),” tutur Fathol.

Fathol tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran atas lahan fasum tersebut. Tujuannya, agar fasum dapat kembali pada fungsi awalnya. Untuk kemudian Pemkot Malang dapat melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan.

“Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu,” pungkas Fathol.

Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan memastikah bahwa banjir terakhir bukan diakibatkan konstruksi bangunan Hotel Ubud. Melainkan akibat dari jebolnya salah satu tanggul di area tersebut.

“Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” ujarnya.

Malah menurutnya, Hotel Ubud menjadi pihak yang pertama kali melakukan penutupan tanggul usai peristiwa banjir itu terjadi. Termasuk untuk melakukan pelebaran ukuran drainase. Dari yang sebelumnya 1 meter x 1,5 meter menjadi 1 meter x 2 meter.

“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen, kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangDPUPRPKP Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved