email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Macet di Jalan Raya Manyar Gresik Diperkirakan Imbas Lambannya Pelebaran Jalan, Relokasi?

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pantauan media online Javasatu.com di lapangan, hampir setiap hari mulai pukul 13.30 WIB hingga petang sekira pukul 17.30 WIB, kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Manyar Kabupaten Gresik kerap terjadi. Terlebih di saat jam pulang bagi pekerja baik yang keluar maupun masuk ke arah Gresik Kota.

Terpantau kendaraan berukuran besar melintas di Jalan Raya Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepadatan kendaraan terpantau didominasi kendaraan roda 4 pribadi dan umum, roda 2 hingga truk berukuran besar. Kondisi di lapangan, kepadatan kendaraan bahkan macet, biasanya kerap terjadi tepat di pertigaan depan pabrik/kantor PT Maspion Industrial Estate Gresik atau tepat di Pintu Keluar Tol Manyar Gresik.

Pengamatan media online Javasatu.com di lapangan, diperkirakan banyaknya kendaraan besar yang keluar dari Pintu Tol Manyar tak sebanding dengan ukuran ruas jalan yang ada.

Ditambah lagi, terpantau di kawasan itu sangat kumuh dan berdebu, diperkirakan akibat bongkaran yang berserakan di pinggir jalan. Nyaris, kondisi itu tidak sesuai dengan anjuran pemerintah terlebih di masa Covid-19 yang selalu menyerukan harus ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ditambah lagi cuaca Kota Santri panas menyengat.

Adanya kondisi itu, tak sedikit para pengguna jalan mengeluh akibat dampak kepadatan arus lalin bahkan macet. Menurut salah seorang pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, Ahmad Nidzomuddin (36) mengungkapkan, kepadatan dan bahkan macet diperkirakan ukuran lebar jalan tidak menampung jumlah kendaraan yang melintas.

“Ini sering terjadi setiap hari pak, terlebih diatas jam 12 siang. Apalagi saat jam jam pulang kerja. Sangat krodit. Mungkin jalannya sempit ya. Dan kendaraan yang melintas besar-besar” ungkap Nidzom asal Desa Peganden, Minggu (7/8/2022).

Nidzom juga menerangkan, kondisi krodit kendaraan juga sering terjadi tepat di tugu masuk Desa Manyar.

BacaJuga :

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

“Karena di jalan itu juga sangat sempit pak. Ditambah lagi banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan itu sangat menghambat kelancaran arus lalu lintas. Yang parkir di pinggir jalan biasanya ngopi, makan dan lain-lain. Iya di warung-warung itu” beber Nidzom kepada media Javasatu.com.

Yang lebih disayangkan oleh Nidzom adalah, Jalan Raya Manyar tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

“Nah itu yang kami sayangkan, KEK JIIPE itu kelasnya nasional, masak banyak orang-orang penting disuguhi dengan kepadatan bahkan macet. Kalau menurut saya itu tidak elok pak” pungkas Nidzom.

Lebih jauh, media Javasatu.com melakukan konfirmasi kepada Camat setempat yang bertindak sebagai salah satu pejabat pemilik wilayah.

Kepada Javasatu.com, Camat Manyar Zainul Arifin membenarkan jika hampir setiap menjelang petang bahkan malam kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Manyar Gresik sering terjadi kepadatan, bahkan macet.

“Iya benar. Biasanya dari Pertigaan Tenger sampai tepat di depan Gapura Desa Leran padatnya” kata Zainul dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022) petang.

Ketika ditanya, apakah dari pemerintah sudah mencarikan solusi yang terbaik bagi para pengguna jalan?, Camat Zainul menjawab “saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik masih mencari solusi yang tepat” singkatnya.

Relokasi Stan Ajak Para Perusahaan hingga Referensi Andalalin

Sementara itu, diketahui, pelebaran jalan Raya Manyar tersebut sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diberitakan di media ini pada tanggal Selasa 14 Juni 2022, sudah dilakukan sosialisasi rencana pembangunan pelebaran jalan nasional ruas Jalan Raya Manyar serta rencana pembongkaran dan relokasi stan yang terdampak bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Manyar.

Dalam sosialisasi kala itu, Bupati Gresik menyebutkan, Proyek Strategis Nasional (PSN) pelebaran Jalan Raya Manyar tersebut menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

“Yang mana aturannya sudah jelas. Seluruh pembiayaannya berasal dari APBN. Tetapi untuk penyediaan lahan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah” kata Bupati Yani saat sosialisasi kala itu, Selasa (14/6/2022).

Kemudian pada Senin 1 Agustus 2022, juga telah dilakukan rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan stan relokasi untuk PSN pelebaran Jalan Raya Manyar.

“Kami dari pemerintah daerah ingin memberikan solusi kepada masyarakat sekitar yang lahannya kena pelebaran jalan, jadi tidak hanya sekedar menggusur tetapi kami sediakan adanya relokasi dengan mekanisme keterlibatan bersama,” ujar Bupati Yani pada Senin (1/8/2022).

Ditempat itu, Bupati Yani juga mengajak para perusahaan sekitar untuk bersama dalam pembangunan stan relokasi. Karena stan relokasi ditargetkan sudah berdiri pada tahun ini. Dan juga BBJN menjadwalkan pelelangan pelebaran Jalan Raya Manyar paling lambat pada bulan November dan pengerjaannya dimulai di bulan Januari 2023.

“Kalau memang ini tidak diteruskan sesuai rencana awal (gotong royong bersama perusahaan untuk relokasi,red), maka kami yang akan bertindak dengan menggunakan dana APBD melalui mekanisme P-APBD yang ada untuk membangun stan relokasi tersebut,” tegas Bupati Yani.

Sebagai tambahan informasi, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Terpantau, di Manyar merupakan salah satu pusat kawasan perdagangan dan industri.

Di dalam UU LLAJ tertuang, jika pernyataan kesanggupan tersebut dilanggar, maka pembangun atau pengembang dikenakan sanksi administratif hingga pembatalan perizinan berusaha. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMacet ManyarPintu Keluar Tol Manyar
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved