email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Macet di Jalan Raya Manyar Gresik Diperkirakan Imbas Lambannya Pelebaran Jalan, Relokasi?

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pantauan media online Javasatu.com di lapangan, hampir setiap hari mulai pukul 13.30 WIB hingga petang sekira pukul 17.30 WIB, kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Manyar Kabupaten Gresik kerap terjadi. Terlebih di saat jam pulang bagi pekerja baik yang keluar maupun masuk ke arah Gresik Kota.

Terpantau kendaraan berukuran besar melintas di Jalan Raya Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kepadatan kendaraan terpantau didominasi kendaraan roda 4 pribadi dan umum, roda 2 hingga truk berukuran besar. Kondisi di lapangan, kepadatan kendaraan bahkan macet, biasanya kerap terjadi tepat di pertigaan depan pabrik/kantor PT Maspion Industrial Estate Gresik atau tepat di Pintu Keluar Tol Manyar Gresik.

Pengamatan media online Javasatu.com di lapangan, diperkirakan banyaknya kendaraan besar yang keluar dari Pintu Tol Manyar tak sebanding dengan ukuran ruas jalan yang ada.

Ditambah lagi, terpantau di kawasan itu sangat kumuh dan berdebu, diperkirakan akibat bongkaran yang berserakan di pinggir jalan. Nyaris, kondisi itu tidak sesuai dengan anjuran pemerintah terlebih di masa Covid-19 yang selalu menyerukan harus ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ditambah lagi cuaca Kota Santri panas menyengat.

Adanya kondisi itu, tak sedikit para pengguna jalan mengeluh akibat dampak kepadatan arus lalin bahkan macet. Menurut salah seorang pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, Ahmad Nidzomuddin (36) mengungkapkan, kepadatan dan bahkan macet diperkirakan ukuran lebar jalan tidak menampung jumlah kendaraan yang melintas.

“Ini sering terjadi setiap hari pak, terlebih diatas jam 12 siang. Apalagi saat jam jam pulang kerja. Sangat krodit. Mungkin jalannya sempit ya. Dan kendaraan yang melintas besar-besar” ungkap Nidzom asal Desa Peganden, Minggu (7/8/2022).

Nidzom juga menerangkan, kondisi krodit kendaraan juga sering terjadi tepat di tugu masuk Desa Manyar.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Karena di jalan itu juga sangat sempit pak. Ditambah lagi banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan itu sangat menghambat kelancaran arus lalu lintas. Yang parkir di pinggir jalan biasanya ngopi, makan dan lain-lain. Iya di warung-warung itu” beber Nidzom kepada media Javasatu.com.

Yang lebih disayangkan oleh Nidzom adalah, Jalan Raya Manyar tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

“Nah itu yang kami sayangkan, KEK JIIPE itu kelasnya nasional, masak banyak orang-orang penting disuguhi dengan kepadatan bahkan macet. Kalau menurut saya itu tidak elok pak” pungkas Nidzom.

Lebih jauh, media Javasatu.com melakukan konfirmasi kepada Camat setempat yang bertindak sebagai salah satu pejabat pemilik wilayah.

Kepada Javasatu.com, Camat Manyar Zainul Arifin membenarkan jika hampir setiap menjelang petang bahkan malam kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Manyar Gresik sering terjadi kepadatan, bahkan macet.

“Iya benar. Biasanya dari Pertigaan Tenger sampai tepat di depan Gapura Desa Leran padatnya” kata Zainul dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022) petang.

Ketika ditanya, apakah dari pemerintah sudah mencarikan solusi yang terbaik bagi para pengguna jalan?, Camat Zainul menjawab “saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik masih mencari solusi yang tepat” singkatnya.

Relokasi Stan Ajak Para Perusahaan hingga Referensi Andalalin

Sementara itu, diketahui, pelebaran jalan Raya Manyar tersebut sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diberitakan di media ini pada tanggal Selasa 14 Juni 2022, sudah dilakukan sosialisasi rencana pembangunan pelebaran jalan nasional ruas Jalan Raya Manyar serta rencana pembongkaran dan relokasi stan yang terdampak bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Manyar.

Dalam sosialisasi kala itu, Bupati Gresik menyebutkan, Proyek Strategis Nasional (PSN) pelebaran Jalan Raya Manyar tersebut menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

“Yang mana aturannya sudah jelas. Seluruh pembiayaannya berasal dari APBN. Tetapi untuk penyediaan lahan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah” kata Bupati Yani saat sosialisasi kala itu, Selasa (14/6/2022).

Kemudian pada Senin 1 Agustus 2022, juga telah dilakukan rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan stan relokasi untuk PSN pelebaran Jalan Raya Manyar.

“Kami dari pemerintah daerah ingin memberikan solusi kepada masyarakat sekitar yang lahannya kena pelebaran jalan, jadi tidak hanya sekedar menggusur tetapi kami sediakan adanya relokasi dengan mekanisme keterlibatan bersama,” ujar Bupati Yani pada Senin (1/8/2022).

Ditempat itu, Bupati Yani juga mengajak para perusahaan sekitar untuk bersama dalam pembangunan stan relokasi. Karena stan relokasi ditargetkan sudah berdiri pada tahun ini. Dan juga BBJN menjadwalkan pelelangan pelebaran Jalan Raya Manyar paling lambat pada bulan November dan pengerjaannya dimulai di bulan Januari 2023.

“Kalau memang ini tidak diteruskan sesuai rencana awal (gotong royong bersama perusahaan untuk relokasi,red), maka kami yang akan bertindak dengan menggunakan dana APBD melalui mekanisme P-APBD yang ada untuk membangun stan relokasi tersebut,” tegas Bupati Yani.

Sebagai tambahan informasi, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Terpantau, di Manyar merupakan salah satu pusat kawasan perdagangan dan industri.

Di dalam UU LLAJ tertuang, jika pernyataan kesanggupan tersebut dilanggar, maka pembangun atau pengembang dikenakan sanksi administratif hingga pembatalan perizinan berusaha. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMacet ManyarPintu Keluar Tol Manyar
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved