JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan pengerukan sedimen dan sampah di saluran koridor Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di sekitar kawasan hunian Puri Cempaka Putih, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (18/7/2022).

Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menuturkan, bahwa ini menjadi lokasi pengerukan kedelapan yang telah dilakukan sejauh ini setelah pekan lalu di Kecamatan Sukun.
“Di lokasi ini kami kombinasikan antara alat berat dengan manual. Karena lokasi tidak semua bisa dijangkau alat berat,” terang Diah.
Diah menerangkan, pada titik kali ini volume sampah yang ditemukan menyumbat aliran air cukup banyak dan tim berhasil mengangkat dalam jumlah signifikan di hari pertama pengerjaan.
Diah memperkirakan butuh waktu lebih dari tiga hari untuk menuntaskan pekerjaan di lokasi yang belum tersentuh penanganan intens selama beberapa tahun itu.
Seluruh rangkaian pengerukan yang dilakukan di berbagai tempat menurut Diah, bagian dari arahan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan mendatang.

Diah juga mengimbau masyarakat saling mengingatkan agar tidak membuang sampah dan material yang bisa mengganggu saluran. Terlebih perubahan iklim yang di antaranya membawa konsekuensi kenaikan intensitas hujan dan cuaca ekstrim turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.
“Harapannya tentu ini langkah nyata, kami mulai agar risiko banjir dan genangan bisa ditekan. Masih banyak lokasi lain, insyaallah kita tangani satu persatu, masyarakat monggo juga bantu buang sampah tidak di saluran,” pungkas Diah. (Jks/Arf)