email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Jual Beli Tanah, Kades Gading Sebut Sudah Ada Kesepakatan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan beberapa warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang yang lahannya dibeli untuk pembangunan pabrik ragi PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) mulai berbuntut panjang.

PT LSN tampak depan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Beberapa warga telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dengan nomor perkara 155/Pdt.G/2023/PN. Dengan menggugat Kepala Desa (Kades) Gading, Suwito dan istrinya sebagai tergugat kedua.

Karena, kedua tergugat tersebut bukan sebagai pihak dalam hubungan jual beli tanah yang dilakukan antara Pabrik Ragi PT. Lesaffri Sari Nusa selaku pembeli dan pemilik tanah yang menjadi obyek dalam akta jual beli.

Kuasa hukumnya yang berkantor di Ganesha Law Firm dan Partners, Wasiswoyo melayangkan gugatan perdata, karena Kades diduga telah melanggar azas-azas umum Pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kades Gading Kecamatan Bululawang, Suwito menanggapi dengan dingin. Bahkan menuding penggugat itu hanya untuk mencari-cari permasalahan saja.

“Sudah ada kesepakatan, intinya golek-golek (hanya mencari-cari) kesalahan saja,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum lama ini.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya beberapa warga pemilik lahan yang dibeli oleh pabrik ragi dengan investor asal Prancis yakni PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) melayangkan gugatan perdata ke PN Kepanjen.

BacaJuga :

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Bahkan, pihak PN telah melakukan mediasi, dalam mediasi itu penggugat mengajukan permohonan pembatalan Transfer kepada Bank CIMB Syariah Cabang Malang dan berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tetapi hingga saat ini Kades seolah-olah mengabaikan, dan diduga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa GadingJual Beli TanahKadesKecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

ADVERTISEMENT

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved