email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Merasa Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Pengusaha Sarang Walet Ini Lapor Polisi

by Agung Baskoro
7 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pengusaha sarang burung walet berinisial M warga Kota Malang melaporkan rekan bisnisnya ke Satreskrim Polres Malang karena merasa tertipu terkait pelunasan pembayaran yang tak kunjung ada titik temu.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa hukum M, Didik Lestariyono SH, MH, terpaksa melapor ke Polisi karena dirinya merasa tertipu oleh seorang wanita berinisial I, yang tinggal di Kecamatan Turen Kabupaten Malang senilai Rp 416 juta.

“Garis besarnya, mas M ini titip sarang burung walet mentah kepada I untuk dijual. Barangnya sudah terjual, tapi uangnya tidak ada. Kita sudah lakukan cara-cara persuasif sampai cara ‘kasar’, akhirnya kita laporkan ke polisi. Bahkan kita sudah somasi dua kali, tidak ada jawaban. Ya kita laporkan dugaan tindak pidana penipuan, karena itu bukan utang piutang, itu titip jual, itu murni pidana bukan perdata, bukan kerjasama bisnis,” jelas Didik, Jumat (7/6/2024).

Saat dihadapan penyidik, lanjut Didik, I justru mengaku sudah menjalin kerjasama dengan M. M-pun mengelak, karena sarang burung itu merupakan titipan untuk dijual.

“Kita tidak pernah melakukan kerjasama usaha sarang burung walet. Karena sarang burung walet dari kami bersifat kita titipkan sesuai pesanan,” ungkap M melalui juru bicaranya.

M melanjutkan, bahwa sudah mengenal I sejak setahun lalu. Pada awalnya, M menitipkan 125 kilogram sarang walet mentah kepada I untuk dijual.

“Nominalnya itu sekitar Rp 1,1 miliar, sekarang tinggal Rp 416 juta yang belum dibayarkan. I ini pemain sarang burung walet bersih. Kita percaya saja, karena memang berhubungan baik, awalnya tidak ada masalah,” ungkap M.

BacaJuga :

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik ke Penyidikan

Wabup Lathifah Dorong Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Kebakaran 2019

Segala upaya telah dilakukan M untuk menagih kekurangan itu, namun selalu menemui jalan buntu. Hingga akhirnya membuat surat perjanjian antar keduanya. I masih saja wanprestasi, belum mau melunasi tanggungannya kepada M.

“Kita sudah menagih seperti kita ini yang punya hutang. Bahkan kita pernah memakai jasa orang lain untuk menagih. Saat dilaporkan ke polisi, dia malah bawa pengacara, saat dipanggil ke sini (Polres Malang, red) dia mengaku kerjasama, padahal bukan,” ungkapnya.

Pada surat perjanjian terakhir yang dibuat antara M dan I, I berjanji akan melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadan. Namun, janji tinggalah janji, I tidak bisa membuktikan hingga kini harus berhadapan dengan hukum.

“Saya bahkan sempat 9 bulan tidak bisa menjalankan usaha ini karena belum dibayar sama dia. Ya harapannya semoga ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, I sudah beberapa kali mencicil hutangnya kepada M setelah ada surat perjanjian itu. Nominal yang dicicil bervariasi, antara Rp 10 hingga 150 juta. Terhitung 9 kali pencicilan, mulai bulan November hingga bulan Desember 2023. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harhubnas 2025 di Gresik: Polres, KSOP dan Pemkab Kompak Upacara & Tabur Bunga di Laut

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik ke Penyidikan

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Baksos dan Latih UMKM Pekerja Terdampak PHK

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Wabup Lathifah Dorong Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Kebakaran 2019

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Malang Bahas Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pasar Lawang dan Tol Malang-Kepanjen ke PUPR

BERITA LAINNYA

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved