JAVASATU.COM-MALANG- Belasan korban investasi bodong datang melapor ke Mapolresta Malang Kota Rabu siang (4/10/2023). Dalam laporannya para korban mengaku ditipu oleh pelaku inisial T yang menjanjikan keuntungan berlipat setelah gabung investasi bersamanya.
Berdasarkan keterangan korban, Arifin Warga Polehan mengatakan Pelaku menjanjikan profit 10 persen dalam pembangunan mega proyek salah satu Tower di Jakarta. Namun kini pelaku menghilang tanpa jejak.
“Dalam modusnya pelaku bicara dengan para korban, ditawari investasi atau untuk pinjam berupa uang. Terlapor mengaku, uang tersebut untuk investasi mega proyek pembangunan tower di Jakarta. Sedangkan keuntungan dijanjikan adalah 10 persen setiap bulan. Namun hingga kini tidak satupun dari 17 korban ini yang mendapat keuntungan,” terang kuasa hukum para korban, Abdul Rofiq, SH ditemui saat melapor ke Polresta Malang Kota, Rabu (4/10/2023).
Lanjut dia, total dana sejumlah Rp 1 miliar yang dihimpun dari nasabah sudah dibawa kabur pelaku selama satu tahun terakhir. Adapun penghimpunan dana baik via transfer perbankan maupun setoran langsung.
“Dengan melapor ini, kami berharap segera ditangani pihak kepolisian. Karena, para korban tahu rumah terlapor. Kami, agak kuatir kalau mereka ini, melakukan hal hal yang tidak diinginkan, karena habis kesabaran,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban yang juga istri dari pelapor, Yuyun (34) menceritakan, bahwa sudah ada upaya mediasi dengan keluarga terkait solusi masalah ini. Namun kini justru pelaku yang kabur.
“Pernah ada mediasi dengan keluarganya. Ada RT / RW. Tapi molor molor tidak mau tanggung Jawab. Awalnya, sekitar bulan Desember 2022. Uang saya masuk 75 juta. Saya kontak terakhir sejak sebelum natal 2022. Sekarang nomernya sudah tidak nyambung. Ada yang 75 juta, 100 juta bahkan 275 juta,” lanjutnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya siap menerima laporan tersebut. Polisi juga akan melakukan tindakan lanjutan terkait masalah ini.
“Kami siap menerima setiap laporan yang masuk. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti,” terangnya. (Dop/Arf)