email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

RKUHAP Harus Jadi Pilar Penegakan Hukum Bermartabat, Tegas Guru Besar UB

by Redaksi Javasatu
17 April 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pembaruan hukum acara pidana menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang bermartabat dan berintegritas. Hal itu ditegaskan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si dalam Seminar Nasional bertajuk Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas, di Hotel Ijen Suite, Kota Malang, Kamis (17/4/2025).

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si (tengah). (Foto: Istimewa)

Dalam forum yang dihadiri akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan lembaga penegak hukum itu, Prof. Nyoman menyoroti pentingnya pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia menegaskan, hukum acara pidana bukan sekadar tata cara, tetapi bagian dari sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Hukum acara pidana itu bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem. Polisi, jaksa, pengadilan, lapas, semua harus bekerja sinergis dan terintegrasi,” ungkapnya.

Menurut Prof. Nyoman, sistem peradilan pidana juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), baik bagi tersangka, terdakwa, korban, saksi, maupun advokat.

“Negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan bermartabat, tanpa mengabaikan perlindungan HAM,” katanya.

Ia menilai, RKUHAP yang tengah dirancang harus adaptif terhadap dinamika sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, konvensi internasional yang telah diratifikasi, serta selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Undang-undang acara pidana wajib sinkron dengan KUHP baru, berpijak pada prinsip praduga tak bersalah, praperadilan, dan due process of law,” tegasnya.

BacaJuga :

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Prof. Nyoman juga memaparkan empat pilar utama dalam RKUHAP, yakni: sistem peradilan pidana terpadu; perlindungan hak asasi manusia; pengawasan dan transparansi; serta mekanisme restorative justice.

Ia mencontohkan, dalam aspek pengawasan, penggunaan CCTV dalam proses penyidikan penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga akuntabilitas. Selain itu, RKUHAP juga mengatur penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

“RKUHAP harus memuat ketentuan soal praperadilan, ganti kerugian, rehabilitasi, restitusi korban, dan penguatan peran serta kode etik penegak hukum,” jelasnya.

Prof. Nyoman juga membandingkan beberapa naskah rancangan RKUHAP, mulai dari versi Pemerintah tahun 2012, inisiatif DPR 2023, hingga rencana pengajuan 2025. Menurutnya, semua rancangan harus berorientasi pada keadilan substantif dan profesionalitas lembaga hukum.

“Optimalisasi peran lembaga penegak hukum tidak akan tercapai tanpa perubahan sistemik dalam hukum acara pidana,” tegasnya.

Ia pun menutup pemaparannya dengan penekanan bahwa RKUHAP harus menjadi alat reformasi hukum yang mencerminkan karakter bangsa.

“Kalau ingin penegakan hukum bermartabat dan berintegritas, semua lembaga penegak hukum harus bekerja dalam satu sistem, dengan pedoman yang sama, dan nilai keadilan serta HAM sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPRKUHAPub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d