email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

RKUHAP Harus Jadi Pilar Penegakan Hukum Bermartabat, Tegas Guru Besar UB

by Redaksi Javasatu
17 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pembaruan hukum acara pidana menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang bermartabat dan berintegritas. Hal itu ditegaskan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si dalam Seminar Nasional bertajuk Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas, di Hotel Ijen Suite, Kota Malang, Kamis (17/4/2025).

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si (tengah). (Foto: Istimewa)

Dalam forum yang dihadiri akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan lembaga penegak hukum itu, Prof. Nyoman menyoroti pentingnya pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia menegaskan, hukum acara pidana bukan sekadar tata cara, tetapi bagian dari sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Hukum acara pidana itu bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem. Polisi, jaksa, pengadilan, lapas, semua harus bekerja sinergis dan terintegrasi,” ungkapnya.

Menurut Prof. Nyoman, sistem peradilan pidana juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), baik bagi tersangka, terdakwa, korban, saksi, maupun advokat.

“Negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan bermartabat, tanpa mengabaikan perlindungan HAM,” katanya.

Ia menilai, RKUHAP yang tengah dirancang harus adaptif terhadap dinamika sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, konvensi internasional yang telah diratifikasi, serta selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Undang-undang acara pidana wajib sinkron dengan KUHP baru, berpijak pada prinsip praduga tak bersalah, praperadilan, dan due process of law,” tegasnya.

BacaJuga :

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

Prof. Nyoman juga memaparkan empat pilar utama dalam RKUHAP, yakni: sistem peradilan pidana terpadu; perlindungan hak asasi manusia; pengawasan dan transparansi; serta mekanisme restorative justice.

Ia mencontohkan, dalam aspek pengawasan, penggunaan CCTV dalam proses penyidikan penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga akuntabilitas. Selain itu, RKUHAP juga mengatur penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

“RKUHAP harus memuat ketentuan soal praperadilan, ganti kerugian, rehabilitasi, restitusi korban, dan penguatan peran serta kode etik penegak hukum,” jelasnya.

Prof. Nyoman juga membandingkan beberapa naskah rancangan RKUHAP, mulai dari versi Pemerintah tahun 2012, inisiatif DPR 2023, hingga rencana pengajuan 2025. Menurutnya, semua rancangan harus berorientasi pada keadilan substantif dan profesionalitas lembaga hukum.

“Optimalisasi peran lembaga penegak hukum tidak akan tercapai tanpa perubahan sistemik dalam hukum acara pidana,” tegasnya.

Ia pun menutup pemaparannya dengan penekanan bahwa RKUHAP harus menjadi alat reformasi hukum yang mencerminkan karakter bangsa.

“Kalau ingin penegakan hukum bermartabat dan berintegritas, semua lembaga penegak hukum harus bekerja dalam satu sistem, dengan pedoman yang sama, dan nilai keadilan serta HAM sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPRKUHAPub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Santri PPI AMF Malang Borong Penghargaan di ME Confest 2025

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d