Javasatu, Malang- Ada yang menarik di Pabrik Rokok Cakra di Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Pabrik itu memperkerjakan para difabel. 12 orang itu mayoritas penyandang tuna rungu dan tuna wicara dan hanya satu orang penyandang tuna Daksa.
“Sejak Agustus ini kami memperkerjakan para Difabel. Dari 25 orang pekerja difabel ini yang bertahan tinggal 12 orang. Tapi kinerja mereka sangat baik,” jelas Kepala Human Resource Development (HRD) Pabrik Rokok Cakra, Rika Lestari, Selasa (04/08/2020).
![Para pekerja difabel yang mendapat kesempatan bekerja di perusahaan industri. (Foto: Agung B - Javasatu.com)](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2020/08/pabrik-rokok-cakra-pekerjakan-puluhan-karyawan-difabel-3-1024x576.jpg)
Rika menjelaskan, mereka yang bertahan itu mayoritas penyandang bisu dan tuli. Namun yang mundur itu mungkin karena rasa percaya dirinya kurang.
“Yang masih bertahan mereka rata-rata bisu dan tuli. Secara mental mereka ini lebih kuat ya. Dan produktifitas mereka dalam bekerja ini melebihi orang yang normal. Ada yang mundur atau keluar, mungkin minder atau bagaimana ya, tapi yang bertahan juga banyak. Kami hari ini juga masih menerima pekerja Difabel. Syaratnya yang penting mau bekerja dan usia tidak lebih dari 35 tahun,” kata Rika.
Ada penanganan khusus bagi penyandang Difabel lanjut Rika, mereka hanya ditempatkan pada bagian Sigarete Kretek Mesin (SKM) bagian pengebalan atau mengemas hasil rokok menggunakan kertas karton dan kardus.
“Produktifitas mereka ini sangat tinggi ya. Mungkin karena tidak pakai ngobrol seperti orang normal, sehingga bekerjanya cepat. Pokoknya kerja terus, mereka kita tempatkan dibagian ngebal,” papar Rika.
![Para pekerja difabel foto bersama dengan Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Agung B - Javasatu.com)](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2020/08/pabrik-rokok-cakra-pekerjakan-puluhan-karyawan-difabel-2-1024x576.jpg)
Sama seperti pekerja normal lainnya, lanjut Rika, pekerja difabel juga mempunyai hak yang sama.
“BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan seluruhnya mereka dapat. Jam kerja juga sama, per satu sif jam kerja mereka 8 jam. Hak-hak para difabel juga sama seperti orang normal. Termasuk upah mereka juga sesuai UMK Kabupaten Malang,” tegas Rika.
![Bupati Malang, Sanusi, saat interaksi dengan para pekerja difabel. (Foto: Agung B - Javasatu.com)](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2020/08/pabrik-rokok-cakra-pekerjakan-puluhan-karyawan-difabel-1-1024x576.jpg)
Rika menambahkan, produktivitas karyawan difabel tidak kalah dengan karyawan non difabel. Bahkan bisa dibilang jauh lebih produktif jika dibandingkan dengan karyawan non difabel.
“Karena mereka kan tidak ngomong jadi komunikasi dengan bahasa isyarat dengan tangan. Sementara tangannya digunakan untuk bekerja kan jadi tidak bisa berbahasa isyarat,” sambungnya.
Dalam kesempatan kali itu, karyawan difabel juga memberikan ucapan terima kasih secara simbolis dengan pemberian plakat kepada Bupati Malang dan Drs Yoyok Wardoyo MM. Ucapan terimakasih ini diberikan karena karyawan difabel dibantu untuk mendapatkan pekerjaan.
Pekerja difabel hanya butuh perlakuan khusus seperti jenis pekerjaannya dan tempat mereka bekerja, harus berbeda dengan orang normal.
“Pekerja difabel kita letakkan pada satu tempat yang aman dan nyaman, kita hindari ruang kerja mereka agar tidak banyak orang maupun kendaraan yang lalu-lalang. Karena mereka ini kan bisa dan tuli. Jadi perlakukan khususnya seperti itu,” ujar Rika.
Pada akhir kunjungan, rombongan Bupati Malang berkesempatan untuk mengunjungi kegiatan produksi dan melihat lebih dekat aktivitas karyawan difabel di bagian produksi. Hasil kerja para karyawan difabel sangat cekatan. Hal ini membuat Bupati Malang, senang. (Agb/Ayu)