Javasatu,Gresik- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan hibah berupa bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gresik yang baru dibangun kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto, Rabu (23/6/2021) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gresik.
Selain itu, bupati juga menyerahkan beberapa hibah yang lain berupa tanah seluas 4.000 meter persegi di Kecamatan Cerme Gresik, 1 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 3 (tossa).
Adapun tanah seluas 4.000 meter persegi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan. Sedangkan kendaraan roda 4 dan roda 3 akan digunakan sebagai pengantaran barang bukti sebagai salah satu pelayanan kepada masyarakat dari Kejaksaan Negeri Gresik.
Dalam sambutannya Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergitas yang telah kita bangun.
“Saya bangga melihat kantor yang baru dan bersih, semogha bisa menjadi inspirasi. Bila ada tamu dari luar yang datang kesini dan mereka memuji tempat ini maka, kami Bupati juga akan merasakan kebanggaan” katanya.
Gus Yani juga berharap agar hibah berupa kantor yang besar dan megah ini menjadi pelopor di Jawa Timur.
“Nantinya juga dapat dijadikan rujukan dan contoh sebagai standar kantor Kejaksaan Negeri di Jawa Timur dan menjadi prasasti yang barokah” pungkasnya.
Baca artikel lain dijaringan kami:
-
Belasan Anak di Sidoarjo Terpapar Covid-19 – Nusadaily.com
-
Deposito Nasabah Rp 20 M Tiba-tiba Raib, BNI Tempuh Jalur Hukum – Nusadaily.com
-
Gara Gara Diceraikan Istri, Suami di Ponorogo Pilih Bongkar Rumah – Nusadaily.com
-
Polisi Bakal Bubarkan Massa Rizieq yang Langgar Prokes, Koordinator Bakal Diburu – Nusadaily.com
-
Pembangunan GOR Kanjuruhan Dialokasikan Rp 10 M – Nusadaily.com
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto mewakili seluruh staf Kejaksaan Negeri Gresik menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Gresik atas hibah berupa kantor yang baru dibangun.
“Dulu saya merasakan sekali betapa kumuhnya kantor kami. Bahkan kami bingung saat pertama kali ditugaskan di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik dan pertama kali masuk kantor yang kurang layak. Kalau sekarang saya merasa bangga menempati kantor ini. Bahkan beberapa saat lalu tamu dari Kajati memuji kantor kami ini yang katanya kantor Kajari Termegah di Jawa Timur” ungkap Heru Winoto.
Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi mengatakan, bahwa pembangunan kantor Kajari ini dibangun dalam 3 tahap mulai tahun 2019.
“Rinciannya, pada TA 2019 menghabiskan dana Rp. 4,5 Miliar, TA 2020 Rp. 17 M dan tahun 2021 sebesar Rp. 196,5 Juta. Rencana penyelesaian pembangunan tahun 2021 Rp. 1,4 miliar” tutupnya. (Bas/Saf)
Comments 4