Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Dia Raihan Prestasi Abdul Qohar, Selama Pimpin Kejaksaan Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
16 Januari 2020

Javasatu, Malang- Selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang sekitar 16 bulan, Abdul Qohar, SH. MH mampu menorehkan berbagai inovasi pembelajaran berbagai masalah hukum kepada masyarakat.

Berikut daftar capaian prestasi pria yang telah resmi ditunjuk sebagai Inspektur Muda Tipikor Kejagung ini.

KONTEN PROMOSI

1. Dibidang Pembinaan, Kajari dinilai telah mampu memimpin dan membina berbagai unsur diantaranya unsur kepegawaian, Keuangan, perlengkapan dan tata usaha meliputi dengan membawahi sekitar 51 pegawai yang terdiri dari 41 Jaksa dan 14 Tata Usaha.

2. Dibidang Tindak Pidana Khusus, selama kurun waktu tahun 2019 telah melakukan 7 penyelidikan, 4 penyidikan, penuntutan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.110.968.847

3. Dibidang Intelejen. Pada tahun 2019 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap 20 proyek strategis di Kabupaten Malang melalai TP4D.

4. Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari telah menandatangani MOU dengan BUMN dan BUMD serta instansi pemerintah dan berhasil mengembalikan kekayaan negara sekita Rp 2.072.485.000.

BacaJuga :

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

5. Di bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari telah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti dan rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah incraht.

6. Bidang Tipidum, telah berhasil meningkatkan kegiatan penuntutan dan penyelesaian perkara sebanyak 922 perkara.

Di era kepemimpinan Abdul Qohar, Kejari Kabupaten Malang telah berhasil melakukan berbagai penyuluhan, pendampingan serta melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan, profesional dan bebas dari praktik KKN. Selain itu Kejari telah berhasi melakukan penandatanganan MOU sebanyak 404 dengan berbagai instansi pemkab Malang. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

ADVERTISEMENT

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved