Javasatu,Malang- Bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 pada hari Kamis (15/4/2021) di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya; telah diserahkan secara resmi Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten / Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kota Malang meraih predikat terbaik kedua kategori kota untuk Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten / Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Walikota Malang, H. Sutiaji.
Walikota Sutiaji mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi salah satu motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus melaksanakan pembangunan secara terarah di wilayah Kota Malang.
“Tentu peran serta berbagai pihak yang selama ini kita kolaborasikan secara pentahelik menjadi wujud sinergitas yang terbangun selama ini” ujarnya.
Sejalan dengan penekanan Gubernur Jatim tambahnya, Kota Malang juga akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik; hal tersebut bertujuan untuk memudahkan serta menjamin masyarakat agar dapat memperoleh pelayan prima dari pemerintah daerah.
“Pun demikian untuk peningkatan transaksi non tunai di Kota Malang, seperti pesan Ibu Gubernur tadi, tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Meskipun di Kota Malang beberapa pasar dan pusat perbelanjaan telah menerapkan sistem pembayaran non tunai, namun di berbagai bidang lainnya juga akan kita laksanakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakatnya untuk melakukan sistem non tunai” terang Sutiaji.
Kemudian Gubernur Jatim, Khofifah juga menyampaikan harapannya agar melalui forum Musrenbang ini, proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim. Kami harap RKPD kab/kota dapat beriringan dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat” pungkasnya. (Dop/Nuh)
Comments 3