Javasatu,Malang- Bupati Malang HM Sanusi dinobatkan sebagai salah satu pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) oleh Pemprov Jatim yang ditandai dengan pemberian penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (6/4/2021) malam.
Sanusi, terang Gubernur Jatim Khofifah dinilai sosok yang perhatian dan selalu mengingatkan kalangan industri di Kabupaten Malang soal pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja dilingkungan perusahaan.
12 Perusahaan Dapat Penghargaan K3 dari Pemprov Jatim
Selain Sanusi, penghargaan serupa juga diberikan kepada 12 perusahaan yang ada di Kabupaten Malang, lantaran selama ini juga menerapkan aturan ketat soal kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan hingga berstatus perusahaan zero accident.
12 perusahaan tersebut meliputi PT. Molindo Inti Gas, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. PLN App Malang, PT. Dupont Indonesia, PT. Pindad Divisi Munisi, PT. PJB Up. Brantas, PT. MPS Ngantang, SPBE Trien Gasmiku, PT. Tonggak Ampuh, PT. Otsuka Indonesia, PT. Dinamika Daya Segara dan PT. Bentoel Prima.
“Ini hasil kerja keras kita bersama , Pemkab Malang sejauh ini terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan untuk memperketat aturan soal kesehatan dan keselamatan kerja, artinya K3 ini menjadi harga mati yang harus dipatuhi bukan hanya oleh perusahaan tapi semua karyawan yang ada di masing-masing perusahaan” kata Sanusi.
Ia berharap, tidak hanya 12 perusahaan tersebut yang mendapatkan penghargaan, namun ke depan seluruh perusahaan di Kabupaten Malang juga melakukan hal yang sama untuk memproteksi karyawannya dengan menerapkan aturan soal K3 secara ketat.
“Harus jadi motivasi bagi perusahaan lainnya” pungkas Sanusi. (Git/Nuh)