Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Dilarang Mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H

by Syaiful Arif
30 Maret 2020

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Javasatu- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 36 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Grafis surat edaran. (Sumber : Kemanpan RB)

Dalam isi surat edaran yang ditujukan salah satunya kepada gubernur, walikota, dan bupati seluruh Indonesia itu, “Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan bepergian ke luar daerah dan kegiatan mudik” kutipan isi surat edarannya.

Selanjutnya, masih dalam SE, “dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, ASN agar mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka hari raya idul fitri 1441 hijriyah” kutipan SE.

KONTEN PROMOSI
Grafis surat edaran. (Sumber : Kemanpan RB)

Edaran yang telah ditanda tangani oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo, tertanggal 30 Maret 2020, selain melarang ASN mudik, juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan social/physical distancing serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved