Javasatu, Malang – Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kasembon menggelar deklarasi sekolah ramah anak untuk mencegah kekerasan di sekolah baik kepada siswa dan guru .
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kasembon salah satu lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Kabupaten Malang sebagai sekolah ramah anak dari 33 sekolah, salah satu bentuk aksi dengan menggelar deklarasi yang melibatkan semua stakeholder yang ada mulai siswa, guru, kepala sekolah dan pegawai di lingkungan ini.
Arif Mustofa Ketua Panitia Deklarasi Ramah Anak mengatakan, lembaganya sudah dilatih oleh dinas perlindungan perempuan dan anak yang sifatnya kekerasan verbal atau non verbal.
“Anak yang terlambat sekolah tidak boleh dihukum secara fisik seperti menghormat bendera atau lari-lari mengelilingi areal sekolah, itu tidak boleh,” ujarnya.
Sebagai pengganti hukuman fisik dengan melihat buku tata tertib sekolah, bukan dihukum tetapi mencari pengganti kegiatan yang bisa menaikkan poinnya siswa yang melanggar bisa naik lagi.
Seperti siswa yang melanggar akan diberi hukuman untuk menaikkan poinnya dengan membersihkan laboratorium atau membaca buku, membaca Al Quran dan menulis sehingga banyak opsi pengganti nilainya yang berkurang akibat melanggar aturan.
“Intinya tidak ada hukuman fisik, meminimalkan hukuman fisik,”tegasnya .
Kegiatan deklarasi sekolah ramah anak di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kasembon dengan kegiatan yang menyenangkan seperti permainan tradisional dan panduan dari Kemendikbud.
Sriono, Kepala SMPN 1 Kasembon menambahkan, dalam program sekklah ramah sesuai Kemendikbud seperti menyambut siswa senyum, sapa dan salam .
Bahkan, kegiatan proses belajar mengajar di luar kelas juga upaya bagian deklarasi sekolah ramah anak yang kesemuanya ada 17 item dari Kemendikbud.(yon)