Javasatu,Pasuruan- BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan menargetkan di tahun 2021, sebanyak 1168 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersertifikat.
Dilansir dari situs resmi Pemkab Pasuruan, Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Baskoro melalui Kasubag TU, Sukardi mengatakan, program sertifikasi aset Pemkab Pasuruan sudah dilakukan sejak awal tahun 2021.
“MoU nya sudah selesai diteken hari senin lalu. Tapi untuk kegiatan sertifikasinya sudah mulai awal tahun. Dan selesai sebelum akhir tahun ini” kata Sukardi, Kamis (4/3/2021).
BPN Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 15 bidang tanah hingga terbit sertifikat. Kata Sukardi, kelima belas bidang tersebut terdiri dari aset perkantoran hingga sekolah. Sedangkan ribuan bidang lainnya akan terus diselesaikan hingga desember mendatang.
“Dari 32 berkas yang masuk, sudah selesai 15 berkas yang kita serahkan secara simbolis kepada Bupati Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti” terangnya.
Menurut Sukardi, program sertifikasi aset Pemkab penting dilakukan, hal itu untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah sengketa.
“Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim. Kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu” ungkap Sukardi.
Pihaknya berharap, pada program sertifikasi aset Pemkab Pasuruan di tahun 2021 tidak ada kendala.
“Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kami berharap tidak ada. Kami juga menargetkan di tahun 2022 akan menerbitkan 1233 sertifikat Pemkab Pasuruan” Pungkasnya. (*)