email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahap I Tahun 2022.

Suasana rapat Paripurna penyampaian Ranperda di DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022). (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat tersebut telah menetapkan 6 Ranperda yang kemudian akan disampaikan dalam pemandangan umum.

Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Khoirul Huda menerangkan, enam ranperda tersebut, dua diantaranya berasal dari prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan empat dari inisiatif DPRD Gresik.

Diuraikan dia, empat Ranperda inisiatif DPRD Gresik, pertama Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pada ranperda ini kami mendorong pemerintah membuat regulasi untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat” pintanya, Senin (30/5/2022).

Kemudian yang kedua, Ranperda Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah. Dalam ranperda ini pihaknya mendorong pemerintah agar memfasilitasi UMKM supaya bisa bekerjasama dengan industri besar.

BacaJuga :

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

“Yang ketiga kami mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik. Pembuatan Perda ini untuk mendorong Radio Suara Gresik milik Pemkab agar menjadi badan usaha mandiri” terangnya.

Keempat, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Diharapkan dengan adanya perda ini pengelolaan zakat bisa lebih baik. Serta bisa digunakan untuk membantu fakir miskin membuat usaha produktif.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengusulkan dua Ranperda. Pertama, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Ranperda tentang Bantuan Hukum.

“Kami berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Gresik” ucap Wabup Gresik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan setelah penyampaian Ranperda Insiatif dari dewan dan Pemkab selanjutnya Fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya.

“Bupati juga akan menyampaikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif dewan” tutup Nur Saidah mengakhiri. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPerdarapat paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved