email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahap I Tahun 2022.

Suasana rapat Paripurna penyampaian Ranperda di DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022). (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat tersebut telah menetapkan 6 Ranperda yang kemudian akan disampaikan dalam pemandangan umum.

Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Khoirul Huda menerangkan, enam ranperda tersebut, dua diantaranya berasal dari prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan empat dari inisiatif DPRD Gresik.

Diuraikan dia, empat Ranperda inisiatif DPRD Gresik, pertama Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pada ranperda ini kami mendorong pemerintah membuat regulasi untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat” pintanya, Senin (30/5/2022).

Kemudian yang kedua, Ranperda Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah. Dalam ranperda ini pihaknya mendorong pemerintah agar memfasilitasi UMKM supaya bisa bekerjasama dengan industri besar.

BacaJuga :

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

“Yang ketiga kami mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik. Pembuatan Perda ini untuk mendorong Radio Suara Gresik milik Pemkab agar menjadi badan usaha mandiri” terangnya.

Keempat, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Diharapkan dengan adanya perda ini pengelolaan zakat bisa lebih baik. Serta bisa digunakan untuk membantu fakir miskin membuat usaha produktif.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengusulkan dua Ranperda. Pertama, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Ranperda tentang Bantuan Hukum.

“Kami berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Gresik” ucap Wabup Gresik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan setelah penyampaian Ranperda Insiatif dari dewan dan Pemkab selanjutnya Fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya.

“Bupati juga akan menyampaikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif dewan” tutup Nur Saidah mengakhiri. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPerdarapat paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

BERITA LAINNYA

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved