email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahap I Tahun 2022.

Suasana rapat Paripurna penyampaian Ranperda di DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022). (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat tersebut telah menetapkan 6 Ranperda yang kemudian akan disampaikan dalam pemandangan umum.

Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Khoirul Huda menerangkan, enam ranperda tersebut, dua diantaranya berasal dari prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan empat dari inisiatif DPRD Gresik.

Diuraikan dia, empat Ranperda inisiatif DPRD Gresik, pertama Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pada ranperda ini kami mendorong pemerintah membuat regulasi untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat” pintanya, Senin (30/5/2022).

Kemudian yang kedua, Ranperda Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah. Dalam ranperda ini pihaknya mendorong pemerintah agar memfasilitasi UMKM supaya bisa bekerjasama dengan industri besar.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

“Yang ketiga kami mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik. Pembuatan Perda ini untuk mendorong Radio Suara Gresik milik Pemkab agar menjadi badan usaha mandiri” terangnya.

Keempat, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Diharapkan dengan adanya perda ini pengelolaan zakat bisa lebih baik. Serta bisa digunakan untuk membantu fakir miskin membuat usaha produktif.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengusulkan dua Ranperda. Pertama, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Ranperda tentang Bantuan Hukum.

“Kami berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Gresik” ucap Wabup Gresik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan setelah penyampaian Ranperda Insiatif dari dewan dan Pemkab selanjutnya Fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya.

“Bupati juga akan menyampaikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif dewan” tutup Nur Saidah mengakhiri. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPerdarapat paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved