email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahap I Tahun 2022.

Suasana rapat Paripurna penyampaian Ranperda di DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022). (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat tersebut telah menetapkan 6 Ranperda yang kemudian akan disampaikan dalam pemandangan umum.

Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Khoirul Huda menerangkan, enam ranperda tersebut, dua diantaranya berasal dari prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan empat dari inisiatif DPRD Gresik.

Diuraikan dia, empat Ranperda inisiatif DPRD Gresik, pertama Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pada ranperda ini kami mendorong pemerintah membuat regulasi untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat” pintanya, Senin (30/5/2022).

Kemudian yang kedua, Ranperda Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah. Dalam ranperda ini pihaknya mendorong pemerintah agar memfasilitasi UMKM supaya bisa bekerjasama dengan industri besar.

BacaJuga :

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

“Yang ketiga kami mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik. Pembuatan Perda ini untuk mendorong Radio Suara Gresik milik Pemkab agar menjadi badan usaha mandiri” terangnya.

Keempat, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Diharapkan dengan adanya perda ini pengelolaan zakat bisa lebih baik. Serta bisa digunakan untuk membantu fakir miskin membuat usaha produktif.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengusulkan dua Ranperda. Pertama, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Ranperda tentang Bantuan Hukum.

“Kami berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Gresik” ucap Wabup Gresik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan setelah penyampaian Ranperda Insiatif dari dewan dan Pemkab selanjutnya Fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya.

“Bupati juga akan menyampaikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif dewan” tutup Nur Saidah mengakhiri. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPerdarapat paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved