Javasatu,Gresik- Petugas gabungan di Gresik terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, PMI dibantu Pramuka menertibkan masyarakat di malam pergantian tahun 2021.
Pantauan di lapangan, petugas melakukan penyekatan di wilayah Gresik Kota, razia kendaraan bermotor plat luar kota, hingga melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang kelihatan berkerumun di sejumlah warung kopi maupun kafe, Kamis (31/12/2020) malam.
Menurut anggota Polres Gresik yang bertugas di lapangan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menegaskan, sikap tegas petugas ini didasari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur nomor: 36/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di Jawa Timur.
“SE itu berisi agar menerapkan jam malam mulai tanggal 29 Desember sampai 8 Januari 2021. Adapun pelaksanaan mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Dan juga sesuai Perbub Gresik no 22 tahun 2020 ” ungkap Ipda Darwoyo, Kamis (31/12/2020) malam.
Dikatakan Darwoyo, pembatasan jam malam di berlakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Jawa timur, khususnya di Gresik.
“Maka anggota (Polres Gresik, red) bersama TNI (Kodim 0817 Gresik, red) dan petugas dari instansi terkait melakukan penertiban penindakan persuasif. Ada 350 personel terbagi di 17 titik. Juga menggencarkan himbauan protokol kesehatan” urainya.
Plat Luar Kota Dilarang Masuk Kota Gresik
Tindakan itu salah satunya, lanjut Darwoyo, dilakukan penyekatan di batas kota tepatnya di Perempatan Segoro Madu Kecamatan Kebomas dan depan Kantor Pemda Gresik Jalam Dr Wahidin Sudiro Husodo.
“Penyekatan dimulai pukul 20.00 WIB. Kendaraan plat luar kota tidak boleh masuk kota. Petugas memeriksa KTP dan menanyakan keperluannya, yang bukan KTP Gresik dan tidak memiliki tujuan yang jelas harus menunggu operasi selesai atau balik kanan sesuai kota asal. Untuk kendaraan roda empat yang hendak ke Surabaya kita arahkan lewat Tol melalui pintu masuk Kebomas. Dan yang menuju ke luar kota bisa menggunakan jalur tol KLBM Bunder Legundi” jelas Ipda Darwoyo.
Sementara, pengendara roda dua asal Asemrowo Surabaya, Sutikno saat melintas di pos penyekatan mengaku kebingungan, karena dirinya ber KTP Surabaya.
“Ini mau menuju Surabaya pak, saya KTP Surabaya, terus tidak boleh masuk kota Gresik. Ini rencana terpaksa lewat Menganti pak. Itupun kalau bisa pak, sebab kawasan Verme katanya banjir parah” ungkap Sutikno saat melintas dari Lamongan menuju Surabaya.
Bubarkan Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru 2021
Terpisah, jajaran petugas gabungan dari Kecamatan Gresik, TNI Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran ke sejumlah warung kopi dan kafe di kawasan Gresik Kota.
Dikatakan petugas dari Polsek Gresik, Ipda I Ketut Riasa, warung kopi dan kafe yang kedapatan buka diatas pukul 20.00 WIB akan dihimbau untuk menutup.
“Dan juga pemuda-pemudi yang kedapatan berkerumun di warung kami suruh untuk bubar. Ini kita lakukan sesuai dengan himbauan pemerintah” tukas Ketut.
Berita Lainya:
-
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden? Billboard Crazy Rich Tanjung Priok Mejeng di Bandung – Nusadaily.com
-
Gubernur Pantau Lalin dari CCTV di Malam Tahun Baru 2021, Jalanan Sepi – Nusadaily.com
-
Pura-Pura Beli, Pria Ini Curi Uang Pedagang Daging di Pasar Besar Kota Malang – Nusadaily.com
Sementara, petugas TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Manyar, menyisir kawasan perumahan untuk menghimbau agar tidak berkerumun.
Sasaran pertama yang dituju adalah Perumahan Permata Suci, terpantau 5 mobil rombongan petugas gabungan menyusuri kawasan tersebut.
Kemudian di Perumahan Menara Eiffel dan Telaga Swan, terdapat sejumlah muda-mudi bergerombol di pinggir jalan menjadi sasaran petugas untuk dilakukan pembubaran. (Bas/Saf)
Comments 2