email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perhutani Bakal Tutup Pemanfaatan Lahan Jalan Tambang PT Krisna di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
3 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tuban Jawa Timur yang membawahi pengelolaan Hutan Panceng Kabupaten Gresik bakal menutup akses lahan jalan yang dimanfaatkan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla di area Hutan Panceng.

Polisi Hutan meninjau Jalan Tambang di Kawasan Hutan Panceng Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kabag Hukum KPH Tuban, Tole Suryadi mengatakan, alasan penutupan, karena ditengarai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla.

“Dalam izinnya dua tahun terakhir, PT Krisna tidak ada kegiatan muatan. Namun, fakta di lapangan sejumlah truk lalu-lalang mengangkut galian kapur hingga saat ini” kata Tole, kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Perhutani mengaku sudah mengirimkan surat teguran pertama, kemudian dilayangkan surat teguran kedua. Namun, dari PT Krisna tidak ada tanggapan.

“Tiga hari kemarin kami layangkan surat kedua, namun belum ditanggapi oleh yang bersangkutan (PT Krisna, red). Jika surat kedua ini tak digubris, maka kami bakal menutup akses pemanfaatan lahan jalan yang kami nilai terdapat banyak pelanggaran” ujar Tole.

Tole menegaskan, meski PT Krisna Cakra Cyrilla dengan Perum Perhutani sudah ada kerjasama melalui SK Kemen LHK No. 51020/MENLHK/REN/PLA.O/II/2016 atas penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan hasil produksi. Namun pihaknya menilai hal itu tidak sesuai dengan izin dua tahun terakhir.

“Jalan sepanjang 614 meter ini dijadikan untuk akses keluar masuk truk produksi tambang galian C. Anehnya, pemilik izin pemanfaatan lahan hingga kini belum pernah melaporkan. Selama dua tahun terakhir PT Krisna Cakra Cyrilla hanya membayar Rp 16 juta kompensasi ke Perhutani, angka itu seharusnya tidak ada muatan” tandas Tole.

BacaJuga :

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Sementara itu, pengelola PT Krisna Cakra Cyrilla, Nasron mengatakan, pihaknya sudah menerima surat peringatan kedua dari Perhutani.

Namun, ia tidak membalas surat tersebut, bahkan ia menampik, yang memanfaatkan lahan bukan “perusahaan’.

“Jadi tidak tahu, bukan kami yang menambang di sana. Ada pihak ketiga. Nanti tak kabari lagi jika ada suatu hal lagi” kata Nasron, Rabu (3/2/2021). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hutan Jati PancengHutan PancengKecamatan PancengPantauPemanfaatan lahan jalan tambangPerhutani TubanPT Krisna Cakra Cyrilla

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

ADVERTISEMENT

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved