email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perhutani Bakal Tutup Pemanfaatan Lahan Jalan Tambang PT Krisna di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
3 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tuban Jawa Timur yang membawahi pengelolaan Hutan Panceng Kabupaten Gresik bakal menutup akses lahan jalan yang dimanfaatkan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla di area Hutan Panceng.

Polisi Hutan meninjau Jalan Tambang di Kawasan Hutan Panceng Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kabag Hukum KPH Tuban, Tole Suryadi mengatakan, alasan penutupan, karena ditengarai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla.

“Dalam izinnya dua tahun terakhir, PT Krisna tidak ada kegiatan muatan. Namun, fakta di lapangan sejumlah truk lalu-lalang mengangkut galian kapur hingga saat ini” kata Tole, kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Perhutani mengaku sudah mengirimkan surat teguran pertama, kemudian dilayangkan surat teguran kedua. Namun, dari PT Krisna tidak ada tanggapan.

“Tiga hari kemarin kami layangkan surat kedua, namun belum ditanggapi oleh yang bersangkutan (PT Krisna, red). Jika surat kedua ini tak digubris, maka kami bakal menutup akses pemanfaatan lahan jalan yang kami nilai terdapat banyak pelanggaran” ujar Tole.

Tole menegaskan, meski PT Krisna Cakra Cyrilla dengan Perum Perhutani sudah ada kerjasama melalui SK Kemen LHK No. 51020/MENLHK/REN/PLA.O/II/2016 atas penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan hasil produksi. Namun pihaknya menilai hal itu tidak sesuai dengan izin dua tahun terakhir.

“Jalan sepanjang 614 meter ini dijadikan untuk akses keluar masuk truk produksi tambang galian C. Anehnya, pemilik izin pemanfaatan lahan hingga kini belum pernah melaporkan. Selama dua tahun terakhir PT Krisna Cakra Cyrilla hanya membayar Rp 16 juta kompensasi ke Perhutani, angka itu seharusnya tidak ada muatan” tandas Tole.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Sementara itu, pengelola PT Krisna Cakra Cyrilla, Nasron mengatakan, pihaknya sudah menerima surat peringatan kedua dari Perhutani.

Namun, ia tidak membalas surat tersebut, bahkan ia menampik, yang memanfaatkan lahan bukan “perusahaan’.

“Jadi tidak tahu, bukan kami yang menambang di sana. Ada pihak ketiga. Nanti tak kabari lagi jika ada suatu hal lagi” kata Nasron, Rabu (3/2/2021). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hutan Jati PancengHutan PancengKecamatan PancengPantauPemanfaatan lahan jalan tambangPerhutani TubanPT Krisna Cakra Cyrilla
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

BERITA LAINNYA

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved