email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Klaim Kooperatif dan Tak Akan Kabur

by Agung Baskoro
4 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/3/2025) siang. Sidang kedua ini beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Isa Zega. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Eksepsi dibacakan oleh pengacara Isa Zega, Fitra Ramadan Nasution, SH. Dalam pembelaannya, ia menyebut dakwaan JPU kabur dan tidak jelas.

Usai pembacaan eksepsi, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, SH, MH memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pernyataan. Isa Zega pun secara lantang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Mohon izin yang mulia, saya mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan sudah kami buat,” ujar Isa Zega di persidangan.

Alasan pengajuan penangguhan tersebut, menurut Isa Zega, karena dirinya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Dalam perkara ini, justru pelapor yang tidak kooperatif. Saya selalu mengikuti prosedur dan tidak mungkin kabur,” tegasnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, SH, MH menyatakan belum bisa mengambil keputusan langsung. Ia akan mempertimbangkan lebih lanjut sebelum mengeluarkan penetapan.

BacaJuga :

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

“Kami akan menanggapi permohonan ini dengan mengeluarkan penetapan. Keputusan bisa berupa perubahan status menjadi tahanan kota, tahanan rumah, atau justru tidak dikabulkan sama sekali,” kata Ayun Kristiyanto, SH, MH.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Maret 2025 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa Zega

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d