email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Jual Beli Tanah, Kades Gading Sebut Sudah Ada Kesepakatan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan beberapa warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang yang lahannya dibeli untuk pembangunan pabrik ragi PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) mulai berbuntut panjang.

PT LSN tampak depan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Beberapa warga telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dengan nomor perkara 155/Pdt.G/2023/PN. Dengan menggugat Kepala Desa (Kades) Gading, Suwito dan istrinya sebagai tergugat kedua.

Karena, kedua tergugat tersebut bukan sebagai pihak dalam hubungan jual beli tanah yang dilakukan antara Pabrik Ragi PT. Lesaffri Sari Nusa selaku pembeli dan pemilik tanah yang menjadi obyek dalam akta jual beli.

Kuasa hukumnya yang berkantor di Ganesha Law Firm dan Partners, Wasiswoyo melayangkan gugatan perdata, karena Kades diduga telah melanggar azas-azas umum Pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kades Gading Kecamatan Bululawang, Suwito menanggapi dengan dingin. Bahkan menuding penggugat itu hanya untuk mencari-cari permasalahan saja.

“Sudah ada kesepakatan, intinya golek-golek (hanya mencari-cari) kesalahan saja,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum lama ini.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya beberapa warga pemilik lahan yang dibeli oleh pabrik ragi dengan investor asal Prancis yakni PT Lesaffre Sari Nusa (LSN) melayangkan gugatan perdata ke PN Kepanjen.

BacaJuga :

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Kapolres Malang Silaturahmi dengan Jurnalis, Bahas “Sound Horeg” hingga Fenomena Sosial

Bahkan, pihak PN telah melakukan mediasi, dalam mediasi itu penggugat mengajukan permohonan pembatalan Transfer kepada Bank CIMB Syariah Cabang Malang dan berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tetapi hingga saat ini Kades seolah-olah mengabaikan, dan diduga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa GadingJual Beli TanahKadesKecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

ADVERTISEMENT

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved