email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa di Malang Kesandung Narkoba

by Agung Baskoro
22 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Satuan Reskoba Polres Malang Kota menangkap oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang terbukti membawa psikotropika jenis sabu.

ilustrasi

Dari data yang dihimpun Javasatu.com menyebutkan bahwa dari tangan pelaku berinisia DD (42), ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok.

Penangkapan DD tersebut dibenarkan oleh Camat Sumawe Agus Nuraji, bahwa kasus tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Benar, yang tertangkap itu Perangkat Desa Kedungbanteng, penangkapan itu sudah dua minggu lalu, perangkat itu berinisial D,” ucap Agus melalui sambungan telepon kepada Javasatu.com, Sabtu (22/1/2022).

Namun Agus tidak mengetahui sendiri penangkapan tersebut terjadi di mana dan hanya menerima informasi bahwa ada penangkapan perangkat desa karena kasus narkoba. Selanjutnya meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat, dan Bupati Malang.

“Saya sudah meminta ke Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng untuk membuat laporan, lah laporan itu yang akan kami teruskan ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang,” kata Agus menegaskan.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, juga membenarkan bahwa ada penangkapan salah seorang warga Desa Kedungbanteng pada 6 Januari 2022 lalu.

BacaJuga :

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

“Jadi Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, telah dilakukan penangkapan (kasus narkoba) di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” kata Danang melalui chatting WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

Disinggung mengenai identitas terduga pelaku, Danang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah profesi tersebut adalah ‘perangkat desa’. Sebab, pihaknya hanya melihat dari kartu tanda penduduk (KTP).

“Kami tidak tahu kalau profesi sebagai apa, yang jelas di KTP tertera wiraswasta. Tapi alamatnya di Kedungbanteng,” kata Danang.

Lanjut Danang, saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Polresta Malang Kota. “Sudah langsung ditahan,” jelas Danang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KedungbantengKasat Reskoba Polres Malang KotaKecamatan Sumbermanjing WetanKompol Danang YudantonarkobaPerangkat DesaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Anak Almarhum Solikin Mengadu ke LIRA Kabupaten Malang

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

Maulid Nabi, TK PIKA PG Gresik dan Nurul Hayat Ajak Siswa Berdonasi untuk Ketahanan Pangan

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

PRNU Tebuwung Rutin Baca Sholawat Nariyah 4444 Setiap Jumat Pahing, Warga NU Kompak Istikamah

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

BERITA LAINNYA

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

JMSI Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Pelajar

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved