email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Tusuk Leher Pacar Terancam 15 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
18 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Remaja Belasan tahun yang merupakan pelaku pembunuhan di sungai Sipon, Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku HYS (baju orange) saat press Conference di Mapolres Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Lelaki yang tega itu berinisial HYS (17 tahun) warga Dusun Anggrungan DesaTalangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedang korbannya AL (17 Tahun), asal Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang ternyata pacar korban, melakukan aksi keji tersebut dengan motif cemburu lantaran melihat foto pria lain di handphone milik korban.

KONTEN PROMOSI

Masih Kapolres, pelaku mencoba mengklarifikasi namun mendapat jawaban yang tidak memuaskan, keduanya sempat cek cok sebelum akhirnya pelaku menghabisi korban dengan menusuk leher kanan korban menggunakan gunting yang ia bawa dari motor si korban.

“Setelah parkir, si pelaku mau menaruh helm dan handphone korban di jok motornya, dan si korban juga menyuruh pelaku untuk membawa gunting tersebut sebagai jaga-jaga, karena menurut korban di lokasi tersebut kerap ditemui aksi pemalakan. Saat itulah pelaku menyempatkan diri untuk melihat handphone korban dan menemukan foto pria lain dengan emoticon love yang membuatnya cemburu” jelas Hendri.

Video Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat Press Conference di Mapolres Malang.

Lanjut Kapolres, setelah korban ditusuk di sisi kanan lehernya, korban langsung tidak sadarkan diri dan mengeluarkan suara mengorok. Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat mendiamkan korban sejenak. Sebelum akhirnya pelaku menyeret korban sejauh sekitar 20 meter dari lokasi penusukan untuk dijatuhkan ke lereng jurang.

“Setelah diseret sekitar 20 meter dari lokasi penusukan, sebelum dijatuhkan ke jurang, pelaku sempat menusuk kembali leher korban. Dan setelah pelaku memastikan korban tidak bergerak, barulah si korban dijatuhkan ke dalam jurang” tambah Hendri.

BacaJuga :

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Dari hasil ungkap, petugas mengamankan barang bukti, 1 buah helm, 1 unit motor, kerudung dan masker yang dikenakan korban dan sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

“Pasalnya 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi mungkin nanti kita arahkan ke UU Perlindungan Anak, karena ini masih dibawah umur” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kriminalPolres Malangvideo

BERITA TERBARU

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved