email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Karangploso Malang

by Agung Baskoro
1 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pemuda berinisial MA (21) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso, Polres Malang, Selasa (29/11/2022) malam. Pria itu ditangkap lantaran menjadi kurir untuk mengedarkan narkoba. Dia mendapat bagian satu paket narkoba untuk sekali ‘ranjau’ sabu-sabu (SS).

Pelaku MA. (Foto: Polres Malang)

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu ditangkap di pinggir Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Karangploso sekitar jam 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Karangploso. Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Petugas curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering melihat Handphone dan terlihat mencari sesuatu di pinggir jalan. Ketika dihampiri petugas, pelaku berusaha melarikan diri. Hingga saat digeledah diketemukan barang bukti sabu di kantong celananya.

“Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya, didapat dari seseorang yang dikenal melalui media sosial facebook. Tersangka telah 3 kali melakukan ranjau di daerah Kabupaten Malang,” jelas Taufik di Polres Malang, Kamis (1/12/2022) pagi.

Taufik menambahkan, dari perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,47 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok.

“Selain itu sebuah telepon genggam merek Realme berisi percakapan transaksi narkoba juga turut disita petugas,” lanjutnya.

BacaJuga :

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Selain sebagai pemakai, ia juga terbukti berperan sebagai kurir sabu.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Liar’s Wife Rilis Debut EP “All The What Ifs”, Diwarnai Sponsor Kontroversial dan Insiden Pencurian

Polres Gresik Beri Penghargaan 34 Personel Berprestasi, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

ADVERTISEMENT

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Teknologi AI dari Mahasiswa UQ Bungah Jadi Solusi Ketahanan Pangan Desa Tebuwung

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Relawan Prabowo dan LSM LIRA Usulkan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved