email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria Wagir Harus Mendekam di Polsek Dau Terbukti Memiliki Ganja

by Agung Baskoro
2 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Unit Reskrim Polsek Dau berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis ganja di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

ADP dengan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Pengungkapan ini berawal dengan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dau.

Dari situ, petugas melakukan penyelidikan di berbagai lokasi dan sasaran. Akhirnya pada hari Kamis (1/9/22) malam, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ADP (34), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan tentang penangkapan itu.

“Terduga pelaku, ADP berhasil diamankan petugas di dalam sebuah kamar hotel. Saat itu dia tertangkap tangan sedang mencampur ganja kering dengan tembakau,” ucap Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu paket ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau, satu buah korek, satu bandel kertas rokok, satu lembar kertas minyak (untuk membungkus ganja), sebuah bungkus rokok Marlboro merah sisa 11 batang, satu unit HP dan kartu ATM,” bebernya.

BacaJuga :

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut sengaja dia beli seharga Rp. 400 ribu dari seseorang berinisial C, yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.

“ADP mengaku jika ia membeli ganja kering tersebut dari seseorang yang mengaku berinisial C. Modusnya ranjau, setelah membayar melalui transfer, lalu C menyuruh ADP mengambil barang haram itu di suatu tempat,” jelas Iptu Taufik.

“Hal itu dikuatkan dengan penemuan bukti transfer, yang menurut tersangka untuk pembelian ganja tersebut,” tambahnya.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dikenakan Pasal 114 (1) dan/atau Pasal 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjanarkobaPolres MalangPolsek Dau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

ADVERTISEMENT

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Tanah Air Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah Lanud Hasanuddin di Car Free Day Sediakan 3 Ton Beras Bulog

Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Tanah Air Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved