Javasatu,Gresik- Dalam rangka mendukung dan mempertahankan situasi kondusif, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mendukung langkah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Selasa (20/4/2021).

“Melalui forum ini bisa mewujudkan solidaritas kerukunan antar umat beragama, sehingga dapat mencegah dan terhindar dari konflik sosial antar pemeluk agama, serta mewaspadai pengaruh di era digital yang bisa saja menjadi salah satu penyebab konflik antar agama maupun intern agama melalui berbagai ujaran kebencian dan penistaan agama” terang Kapolres Gresik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail., S. Sos. M. I. Pol, Kakesbangpol Darman dan ketua FKUB KG Afif Ma’sum. Serta sejumlah perwakilan dari lembaga dan organisasi keagamaan di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutanya Bupati Gresik mengatakan sosialisasi FKUB menjadi wujud kerukunan yang harus terus dipupuk dan dijaga. Sosialisasi ini sangat luar biasa dalam memaknai kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik.
“Ada satu hal di negara Indonesia yang tidak dirasakan oleh negara lain, yaitu toleransi antar umat beragama yang sangat tinggi khususnya di wilayah selatan, dimana kerukunan umat beragama disana sangat tinggi dengan adanya tempat ibadah yang saling berdampingan” Jelas Bupati Gresik. (Bas/Arf)