Javasatu,Malang- Penanganan bencana di Kabupaten Malang saat ini sudah memasuki masa transisi. Itu karena masa tanggap darurat sudah berakhir sejak 7 Mei 2021 lalu.

Dan masyarakat yang terdampak gempa sudah mulai berangsur mandiri. Karena dalam masa transisi ini, penanganan tanggap darurat sudah mulai dikurangi. Salah satunya, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti dapur umum.
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang saat ini akan lebih fokus pada proses recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan rumah yang rusak akibat gempa.
“Fokus pada masa transisi ini adalah tahapan menuju recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi terdampak gempa bumi,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Senin (10/5/2021).
Hal yang akan dilakukan selanjutnya menurut Bambang adalah akan kembali dilakukan evaluasi pada rencana pembangunan hunian sementara ataupun rumah tumbuh.
“Termasuk wacana bantuan pembangunan rumah untuk warga terdampak gempa bumi akan kita evaluasi selama masa transisi ini,” ujarnya.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Malang, saat ini rumah yang mengalami rusak berat akibat gempa tersebut mencapai 1.888 unit.
“Mayoritas sudah dibangun. Ada yang masih proses. Kalau dari pemerintah belum. Karena kita berbenturan dengan regulasi. Makanya, kita lebih banyak mendorong pihak swasta,” tegasnya.
Sedangkan untuk menggunakan dana pemerintah, masih harus menunggu regulasi yang ada. Artinya ada mekanisme yang harus dilalui.
“Termasuk bantuan dari BNPB saat ini juga masih proses,” tukas Bambang.
Bambang tidak memungkiri bahwa bantuan yang terus bergulir bagi korban gempa memang sangat membantu selama proses penanganan bencana. (Agb/Saf)