email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi di RPH Kota Malang, 7 Saksi Dihadirkan di Persidangan

by Yondi Ari
2 September 2022

BacaJuga :

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

Band Peni Rilis Single “Gejolak Asmara Masa Muda”, Usung Nuansa Rock Alternatif 90-an

JAVASATU.COM-MALANG- Lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang tahun 2017-2018 kini telah memasuki Tahap Persidangan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Rabu (31/8/2022)

(Foto: Pengadilan Tipikor Juanda/Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, agenda sidang terkait pemeriksaan saksi. Setidaknya ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi atas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan, pada pemeriksaan saksi tersebut yang intinya menerangkan bahwa perbuatan terdakwa SEN (49) yang telah melaksanakan kontrak yang tidak sesuai dengan undang-undang, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.465.818.500” kata Kasi Intel, Eko Budisusanto, Rabu (31/8/2022).

Dibeberkan Eko, terdakwa SEN didakwa dengan Dakwaan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu sidang pemeriksaan terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsiPengadilan Tipikor JuandaRPH Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

ADVERTISEMENT

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wabup Malang Bahas Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pasar Lawang dan Tol Malang-Kepanjen ke PUPR

BERITA LAINNYA

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved